Semua berdiskusi dengan serius |
Sertifikasi- masih banyak tanah/ rumah yang hanya berstatus guna bangunan karena tanah milik dins pasar, tanah di Rt 01 rw 04 milik batik BATARI, di RW 08 pernah tanah diupayakan menjadi hak milik tapi belum berhasil, lokasi PERUMNEK di Rt 03 Rw 01 (6 orang), Rt 01 Rw 02 (12 orang) tanah Milik PBS, Rt 01 Rw 07, Rt 02 RW 07, Rt 03 Rw 07 (plengsengan tanggul untuk garasi dan rumah).
Banjir- masih sering terjadi di RW 01, 02, 03, Rw 04 rawan banjir, di RW 07 dan 08 banjir sudah berkurang karena ada POMPA AIR.
Itulah beberapa persoalan yang muncul dalam FGD dengan si Warmis di Gedung serba Guna Kelurahan Sewu. Yang mana prosesnya dipandu oleh 1 orang Fasilitator (Kun Prastowo), 1 Co Fasilitator (Endah Tyasmini), 1 orang Pengingat Fasilitator (Budi Cahyono), 1 notulen yang mencatat seluruh proses (Asep), & 1 lagi yang membuat laporan proses diskusi AKP Warmis (Ning). Walaupun dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar, tetapi juga menyisakan satu hal yang menjadi catatan penting dalam proses FGD Warmis tersebut. Yaitu masih munculnya beberapa tokoh dalam acara FGD Warmis Kelurahan Sewu. Artinya, bahwa harapan tersaring/terfasilitasinya “suara si miskin” dalam membedah 5 hak dasar secara factual & total dalam suatu proses diskusi menjadikan out put nya belum maksimal.
Ini menjadi otokritik tersendiri dalam proses “strategi mobilisasi peserta AKP Warmis”. Agar kedepan proses AKP RW yang dilanjutkan dengan AKP Kelurahan, kemudian dilanjutkan kegiatan Pra Renstra serta Penyusunan Dokumen, yang pada akhirnya melahirkan “RPJMKel” menjadi tidak sia – sia karena persoalan tersebut diatas. Bukankah hal ini yang menjadi pertanyaan mendasar ketika sistem Musrenbang yang sudah berjalan selama kurang lebih 12 tahun out put_nya parsial serta tidak menjawab persoalan kemiskinan? Apalagi ketika Musrenbang sudah mulai kehilangan ruh_nya, disaat proses dilakukan hanya para elite/tokoh yang bersuara disana? Inilah tantangan tersendiri dalam proses penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan ( RPJMKel ) sekaligus PR besar TKPKD Kota Surakarta.
(BChrist)
0 komentar:
Posting Komentar