Selasa, 04 Maret 2014

Merancang Renstra Warga Yang Familiar Bagi SKPD (1)

Dalam proses penyusunan dokumen Renstra Masyarakat Kelurahan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta menggunakan metode Participatory Poverty Assesment (PPA). Dengan metode tersebut mencoba memotret serta menggali persoalan yang muncul dimasing – masing wilayah, dengan mengerucutkan dalam 5 hak dasar yaitu : kesehatan, ekonomi, pemukiman, pendidikan & infrastruktur. Informasi itu digali dari narasumber utama yaitu warga miskin penerima program layanan dari pemerintah seperti : JAMKESMAS, JAMPERSAL, RTLH, PKMS GOLD, RASKIN.

Memobilisir mereka untuk mau hadir dalam Pemetaan Masalah Tingkat RW saja merupakan tantangan yang luar biasa. Dikarenakan secara psikologis merasa minder jika harus datang apalagi terlibat secara aktif untuk berbicara tentang problem pribadi maupun problem sosial yang mereka hadapi, Apalagi juga jarang dilibatkan di forum – forum resmi seperti harus aktif mengikuti proses penyusunan perencanaan pembangunan. Ditambah lagi harus berbaur dengan tokoh – tokoh atau elite kelembagaan wilayah, yang semakin menciutkan mereka untuk berbicara vocal.


Penyusunan renstra masyarakat kelurahan salah satunya adalah membangun spirit partisipatif diranah publik serta mengembalikan lagi penguatan didalam konteks civil society, dengan mengacu pada substansi demokrasi. Bahwa kekuasaan tertinggi penuh adalah ditangan RAKYAT, dan pemerintah pelaksana atas mandat tersebut.


Diawali dengan Pemetaan Masalah di Tingkat RW merupakan potret awal keterlibatan dalam proses penyusunan dokumen renstra masyarakat. Dengan mengcross ceck data awal dipeta buta, mereka akan melakukan klarifikasi maupun validasi peta terkait batas – batas RT, RW, bangunan pokok penanda wilayah, demografi & topografi. Kemudian mengisi legenda atau koding yang telah disediakan sesuai dengan masing – masing isu (5 hak dasar).

Kemudian mereka akan menarasikan segala persoalan yang muncul dipeta ke dalam form permasalahan berikut lokasinya, upaya yang pernah dilakukan masyarakat atas persoalan yang muncul serta upaya yang pernah dilakukan oleh pemerintah. Pada Sabtu, 22 Februari 2014 dimulai pukul 19.30 WIB Pendhapa Kelurahan Kadipiro – Banjarsari dilaksanakan kegiatan Pemetaan Masalah Tingkat RW, melibatkan RW 19,29,31, 34 & 8 secara bersamaan. Difasilitasi oleh Tim Management TKPKD Kota Surakarta : Muhammad Histiralludin, Bambang Christanto, Ibu Veronika, Ibu Rullyanti, Ratna Devi Septiandari, Ibu Hari Sawitri & Bapak Didik Supriyadi.

Dalam diskusi kelompok ditiap isu berjalan dinamis, hal tersebut dikarenakan semangat warga dalam terlibat secara aktif sangat tinggi. Terlebih dokumen renstra masyarakat tersebut merupakan road map kelurahan Kadipiro – Banjarsari dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. Sehingga mereka tidak mau ada yang tercecer walaupun hanya 1 RT saja, karena berdampak pada penerima program layanan manfaat dari pemerintah. Artinya pendiskusian semua isu berjalan dengan detail penandaan atau pengisian di form permasalahan.


(By BChrist)


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites