Minggu, 23 Februari 2014

AKP RW Kadipiro Tuntas Digelar

Dengan target yang ditetapkan oleh Bappeda bahwa proses pemetaan masalah sosial yang menyangkut 5 hak dasar warga, maka TKPKD menyesuaikan kondisi lapangan. Terutama di Kelurahan Kadipiro dan Mojosongo yang jumlah RWnya ada 34 dan 35. Bila implementasi pemetaan masalah seperti biasanya akan memakan waktu hingga sebulan lebih. Maka dilakukan pemetaan masalah secara grouping RW dan 1 malam bisa menjadi 2 group.

Komposisi group biasanya berdasar wilayah saling berdekatan dan jumlah Rt tidak lebih dari 30. Sebab perwakilan Rt sebanyak 5 orang. Tim TKPKD sendiri mengoptimalkan tim buser guna menjaga kualitas hasil AKP. Supaya pemetaan masalah diwilayah juga bisa dilakukan dengan jelas. Tanpa pendampingan di 5 isu, maka hasil pemetaan bisa diluar harapan. Meski panduan yang diberikan sudah jelas namun usulan fisik berupa pembangunan atau renovasi gedung faktanya masih nyelonong dalam form AKP.

Untuk kelurahan Kadipiro, dengan waktu sosialisasi dan AKP Kelurahan yang sempat molor maka dikejar dengan melakukan AKP RW 1 malam bisa 2 group atau dilakukan sore dan malam hari. Kebetulan kantor kelurahan cukup representatif sehingga 1 malam meski diikuti 200an orang masih tetap muat. Perhitungan lain, tingkat keefektifan AKP RW dalam 1 group maksimal 4 RW. Diatas jumlah tersebut fasilitator isu akan kesulitan mengontrol kualitas hasil.

Hal ini juga berdasar pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk yang besar, ragam problem yang bisa diperkirakan, tingkat pendidikan dan faktor lainnya. Tidak jarang fasilitator isu harus menjelaskan kriteria atas pertanyaan kunci yang berulang kali. Tingkat pemahaman yang tuntas menjadi salah satu prasyarat yang semestinya bagi peserta. Sayangnya harapan itu kadang tidak sesuai fakta. Tidak jarang Fasilitator harus mendampingi secara individu dalam penulisan form.

Secara kualitas, hasil AKP RW Kadipiro lumayan bisa menunjukkan gambaran riil bagaimana kondisi sosial pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur maupun pemukiman. Menjadi tugas SKPD selanjutnya untuk bagaimana menuntaskan berbagai persoalan yang muncul. Lurah, Camat, LPMK, Masyarakat penting memegang hasil dari AKP RW sebagai program bersama 5 tahun mendatang. Dengan menuntaskan program dari hasil pemetaan ini akan membantu kondisi masyarakat.

Strategi grouping RW mampu mempercepat proses hingga hanya dibutuhkan 7 hari yakni dari tanggal 16 Februari hingga 22 Februari. Penyelenggaraan kegiatan juga mampu dikoordinasikan secara baik oleh Ibu Nur (Kasie Kesmas Kelurahan Kadipiro) maupun ibu Vero sebagai Faskel. Dukungan Lurah dengan rutin mendampingi kegiatan menunjukkan bahwa Pemerintah Kelurahan bersungguh-sungguh memetakan problem yang ada di Kadipiro.

(By MHist)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites