Senin, 25 Februari 2013

Melangkah Mewujudkan RPJMKelurahan

Briefing Tim Perumus
Sebagai langkah optimalisasi penggalian dampak masalah maka dipisah menjadi 5 isu antara lain sebagai berikut : (1). Kelompok Ekonomi difasilitasi oleh Ning Sri Wahyuni; (2). Kelompok Pemukiman difasilitasi oleh Kun Prastowo; (3). Kelompok Kesehatan difasilitasi oleh Asep Nanda Paramayana (4). Kelompok Pendidikan difasilitasi oleh Endah Tyasmini; (5).  Kelompok Infrastruktur difasilitasi oleh Budi Cahyono

Berikut contoh dari hasil proses diskusi kelompok di Pendidikan, aspek anak putus sekolah ;dampak yang ditimbulkan pada bidang ekonomi bisa terjadi pengangguran; Penghasilan minim maupun; Pekerjaan serabutan. Sehingga diperlukan rekomendasi Penyaluran tenaga kerja, Pemberian modal usaha. Dibidang Kesehatan : masalah belum bisa menerapkan pola hidup sehat dan Minimnya pengetahuan soal alat reproduksi diperoleh rekomendasi : Penyuluhan pola hidup sehat dan Penyuluhan tentang reproduksi.

Perunutan dilakukan tiap aspek dari masing-masing isu. Tiap aspek dikaji dan di analisa dampaknya terkait dengan persoalan pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, pemukiman, sosial/lingkungan, atau lainnya berdasar gagasan dari peserta. Dan juga perunutan berdasarkan dari persoalan yang muncul serta dampak yang terjadi. Setelah itu peserta diajak untuk memberikan rekomendasi tindakan untuk mengatasi persoalan yang ada atau yang muncul tersebut (rekomendasi bisa lebih dari 1).

Setelah diskusi kelompok telah selesai, peserta diajak untuk mendiskusikan siapa yang akan dipilih sebagai tim perumus dari masing-masing kelompok/isu ( acara ditutup dengan do’a oleh Endah Tyasmini ). Juga dijelaskan pula bahwa salah satu tujuan FGD ini adalah memilih 5 orang dari 8 orang Tim Perumus, yang mana pada proses ini difasilitasi oleh Muhammad Histiraludin yang akrab dipanggil Mas Nino perwakilan dari Management dan Endah Tyasmini perwakilan dari Tim Inti kelurahan Sewu.

Tim Perumus terdiri dari 8 orang yang diambil dari Kasie Kesra, LPMK ( Seksi perencanaan dan pembangunan ), dan 5 orang yang mewakili kelima isu, serta 1 orang faslok. Kelima orang yang mewakili kelima isu dipilih dalam Diskusi Kelompok di proses Merunut Masalah.

Adapun Tim Perumus bertugas untuk: a) Melakukan perumusan Program/ Rencana Aksi berdasarkan hasil Perunutan Masalah yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk waktu, penganggaran, dan pihak-pihak yang berwenang untuk melaksanakan program tersebut, b) Melakukan validasi dan klarifikasi atas temuan AKP, c) Melakukan penyusunan DSP, d) Melakukan penulisan draft dokumen RPJMKel hingga final RPJMKel, e) Melakukan konsultasi publik atas dokumen RPJMKel, dan f) Melakukan Rembug Warga ( Pengesahan RPJMKel ).

Dari hasil diskusi tersebut diatas, dihasilkan nama – nama Tim Perumus Kelurahan Sewu sebagai berikut :
a)  Fajar khoirul Umam (Ketua FASTA), b) S.M. Takarini (Staff Kelurahan Sewu), c) Bagus H (LKM), d)  Eka F (FASTA), e) Agus Suyamto (Wakil RW IV), f) Daliman (Faskel), g) LPMK Sie Pembangunan, h)   Perwakilan dari Kelurahan Sewu. Kemudian nanti akan diadakan rapat atau pertemuan selanjutnya khusus untuk Tim Perumus, yang mana akan menindaklanjuti dari hasil Focussed Group Discussion “Merunut Masalah”.

(By BChrist)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites