Minggu, 10 Februari 2013

Mengkritisi Musrenbang

Kemiskinan menjadi salah satu sumber persoalan yang dihadapi negara – negara berkembang, salah satunya Indonesia.  Dalam menjawab tantangan tersebut pemerintah melakukan upaya – upaya dalam rangka pengentasan kemiskinan. Tetapi tidak sedikit program yang dijalankan selalu tidak tepat sasaran, karena model top – down yang diterapkan oleh pemerintah.

Fasilitasi AKP Warmis Kel Sewu

Dengan system perencanaan pembangunan yang tidak terintegrasi dengan strategi penanggulangan kemiskinan, maka seringkali tidak menimbulkan efek yang cukup signifikan dalam mengentaskan kemiskinan. Ini yang menjadi kritik keras terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Sudah selayaknyalah pemerintah melakukan model kebijakan bottom – up, yang mana partisipasi public menjadi kunci dalam menjawab kebutuhan tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, lahirlah system perencanaan pembangunan yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ). Setelah kurang lebih 12 berjalan, ternyata system perencanaan ini juga tidak seperti yang diharapkan. Hal tersebut dikarenakan Musrenbang tidak dapat menjawab persoalan pokok yaitu “kemiskinan”. Terlebih lagi ada sentilan yang cukup pedas dirasakan, bahwa Musrenbang telah “kehilangan spirit berikut ruhnya”.

Kenapa hal tersebut dapat terjadi? Bukankah Musrenbang merupakan jawaban atas kegelisahan masyarakat selama ini? Bukankah Musrenbang juga memiliki nafas partisipatif? Ternyata dalam proses berjalan, Musrenbang banyak didominasi oleh para elite/tokoh dalam masyarakat. Ini yang pada akhirnya melahirkan hasil yang sangat parsial dan tidak mempunyai perspektif yang jelas dalam pembangunan, terutama dalam rangka strategi pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Faktor yang lain juga dikarenakan Musrenbang tidak menjalankan proses pemetaan kemiskinan yang riil ( memotret kemiskinan pada tempatnya/lingkungan ). Sehingga hasilnya tidak maksimal, karena tidak menyentuh pada persoalan dasar kemiskinan.

Belajar dari pengalaman diatas, maka Tim Koordinasi Penanggulanagn Kemiskinan Daerah ( TKPKD ) Kota Surakarta dibawah koordinasi BAPPEDA Kota Surakarta berinisiasi mendorong penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan ( RPJMKel ). Dalam hal ini TKPKD Kota Surakarta mencoba focus dalam membedah 5 Hak Dasar, yaitu : Kesehatan, Ekonomi, Pemukiman, Pendidikan & Infrastruktur.
(BChrist)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites