Kamis, 21 November 2013

Bumi Percepat Analisis Kemiskinan Di Kelurahan Dan RW

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta dengan metode Participatory Poverty Assesment (PPA) menggali serta memetakan persoalan yang ada dalam masyarakat. Teknik ini dilakukan untuk merumuskan Renstra Masyarakat yang diinisiasi TKPKD. Inisiasi perumusan Renstra merupakan terobosan TKPKD dalam penanggulangan kemiskinan secara lebih fokus dan tepat.
Dengan mengelompokkan menjadi 5 hak dasar, yaitu : kesehatan, pendidikan, ekonomi, pemukiman & infrastruktur berharap persoalan – persoalan yang ada dalam wilayah dapat tergali optimal. Karena nara sumber pokok disini adalah masyarakat itu sendiri. Mereka yang mengerti demografi maupun topografi di wilayahnya masing – masing.

Bersama – sama dengan masyarakat TKPKD menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan (RPJMKel) atau Renstra Masyarakat. Kegiatan dimulai dengan Sosialisasi Inisiasi Renstra Masyarakat yang diselenggarakan di Kelurahan sampai dengan nanti finalisasi serta validasi. Sebagai penutup digelar acara Rembug Warga dengan stakeholders yang ada di kelurahan, baik kelembagaan yang ada, tokoh masyarakat hingga masyarakat biasa.

Minggu, 17 November 2013 bertempat di Hotel Pondok Indah Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, TKPKD Kota Surakarta melakukan Pemetaan Masalah Tingkat Kelurahan dilanjutkan dengan Pemetaaan Masalah Tingkat RW se-Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan. Kegiatan tersebut juga melihat tipologi serta potensi yang ada di kelurahan Bumi agar dalam proses penyusunan dokumen Renstra Masyarakat segenap stakeholders kelurahan Bumi dapat terlibat serta berpartisipasi secara aktif. Salah satunya adalah warga penerima layanan manfaat program dari pemerintah seperti PKMS Gold, Raskin, Jamkesmas, BLSM serta RTLH. Hal ini semakin memperkuat daya dukung akan hasil dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan Bumi.


Dengan dilibatkannya warga miskin “penerima layanan manfaat program” dari pemerintah, menguatkan substansi bahwa Renstra Masyarakat merupakan dokumen hasil elaborasi segenap komponen yang ada. Keterlibatan semua unsur dalam penyusunan dokumen akan mengembalikan spirit masyarakat dalam forum–forum perencanaan pembangunan yang mulai hilang. Terpotret dalam forum Musrenbang tahun-tahun akhir, bahwa masyarakat mulai apatis serta skeptis Musrenbang berikut hasil – hasilnya.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti Murenbang yang berlangsung selama ini hanya menjadi forumnya para tokoh & elite wilayah, hasil dari forum Musrenbang tidak menyentuh persoalan mendasar masyarakat yaitu kemiskinan, agenda Musrenbang hanyalah acara ritual tahunan yang tidak memiliki sinergisitas out_put yang diperoleh dengan wilayah lain (hasilnya sepotong–potong).

Dengan prosentase kehadiran warga yang sangat tinggi (sekitar 90%) diacara tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kepedulian mereka atas wilayah dalam kurun waktu 5 tahun kedepan patut diapresiasi. Kepedulian ini juga tak luput dari support Lurah Bumi serta peran Ketua LPMK dan jajarannya dalam menyemangati warga akan pentingnya dokumen Renstra Masyarakat.

Semangat gotong–royong inilah modal pokok warga Bumi Kecamatan Laweyan dalam keterlibatan proses penyusunan Renstra Masyarakat. Dengan guyu_nya warga Bumi dalam proses penyusunan dokumen RPJMKel semakin menguatkannya peran warga dalam menentukan arah dan tujuan dari perencanaan pembangunan itu sendiri. Yang mana sudah tidak zamannya lagi dengan model top down a la orde baru, tetapi dengan model bottom up. 

Dimana masyarakat  tidak hanya sebagai obyek dari pembangunan tetapi sekaligus menjadi salah satu bagian decision maker atas wilayahnya sendiri. Kedepan forum – forum perencanaan pembangunan istilah Jawanya tidak muspro atau sia – sia, karena masyarakat tidak lagi teralienasi dengan dokumen perencanaan pembangunan di masing – masing wilayahnya. Semoga….. 


(By BChrist)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites