Rabu, 19 Juni 2013

Rembug Warga Kelurahan Joyotakan

Jelang Finalisasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan

Pada hari Senin, 17 Juni 2013 tepat pukul 19.30 WIB bertempat di Pendopo Kelurahan Joyotakan di selenggarakan acara “Rembug Warga atas Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan Joyotakan Tahun 2015 - 2019”. Acara rembug warga tersebut diselenggarakan oleh TKPKD Kota Surakarta bekerjasama dengan BAPPEDA Kota Surakarta serta Pemerintah Kelurahan Joyotakan.

Acara tersebut merupakan rangkaian dari proses pendokumentasian RPJMKel Joyotakan yang diawali dengan Sosialisasi inisiasi RPJMKel Joyotakan, Pemetaan Masalah di Tingkat Kelurahan, Pemetaan Masalah di Tingkat RW, Merunut Masalah sampai dengan penyusunan dokumen RPJMKel oleh Tim Perumus, yang kemudian sebelum disahkan akan dilakukan “Rembug Warga” sebagai sarana klarifikasi serta validasi atas perencanaan jangka menengah yang telah disusun.


Wawali Ahmad Purnomo (Pegang Mik) saat memberi paparan
Tujuan dari kegiatan Rembug Warga ini adalah (1) Memantapkan skema perencanaan jangka menengah kelurahan sebagai panduan perencanaan pembangunan; (2) Mendapat masukan dari masyarakat sehingga dokumen ini menjadi dokumen yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi landasan perencanaan dimasa mendatang; (3) Sosialisasi awal atas dokumen dan dapat menjadi pemahaman bersama warga Joyotakan sebagai pegangan sekaligus monitoring rencana pembangunan.

Peserta dari kegitan Rembug Warga yang hadir mewakili unsur Bappeda Kota Surakarta, Pemerintah Kecamatan Serengan, Pemerintah Kelurahan Joyotakan, LPMK Joyotakan, Pengurus RW / RT Joyotakan, PKK Joyotakan, KTI Joyotakan, Tokoh Masyarakat Joyotakan, Kelembagaan lain di Joyotakan dan lainnya.

Dalam acara Rembug Warga tersebut hadir Wakil Walikota Surakarta Drs. H. Achmad Purnomo, A.Pt selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta sekaligus sebagai Keynote Speaker. Dan sebagai pemapar dokumen RPJMKel Joyotakan adalah Tim Perumus yang berjumlah 8 orang yang diambil dari Kasie Kesra, LPMK (seksi perencanaan dan pembangunan) dan 5 orang yang mewakili 5 isu serta 1 orang faskel. Kelima orang yang mewakili 5 isu (ekonomi, kesehatan, pendidikan, permukiman dan infrastruktur) dipilih dalam FGD Merunut Masalah. Kemudian acara dilanjutkan dengan sessi tanya jawab dengan audiens yang dipandu oleh moderator.

Pada sessi tanya jawab begitu dinamis, hal ini disebabkan banyak sekali masukan–masukan, pengkritisan akan dokumen RPJMKel dari audiens (warga) dan juga sekaligus kesempatan mereka untuk berinteraksi dengan segenap stakeholders yang ada tidak di sia – siakan.  Dengan acara “Rembug Warga atas Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan Joyotakan Tahun 2015 – 2019” diharapkan validasi atas proses penyusunan dokumen tersebut yang berlangsung kurang lebih 7 bulan dapat dipertanggungjawabkan.

(By : BChrist)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites