Mencatat Suara Si Miskin |
AKP tingkat kelurahan diselenggarakan dengan maksud (1) Sebagai media pembanding atas temuan dalam AKP tingkat RW yang telah dilakukan sebelumnya; (2) Sebagai media konfirmasi dan validasi atas temuan di masing-masing RW yang telah dilakukan dalam proses AKP sebelumnya.
Tetapi ternyata dalam pelaksanaan kedua kegiatan tersebut dilapangan (baca = AKP RW & AKP Kelurahan), ada satu persoalan yang cukup substantif dimana proses AKP RW maupun AKP Kelurahan masih banyak di dominasi oleh para elite/tokoh – tokoh lokal. Baik itu RT, RW, LPMK, maupun para elite kelurahan itu sendiri. Jadi out put dari kegiatan tersebut, yang sedianya menggali persoalan ( 5 hak dasar ) yang ada menjadi kurang maksimal.
Berdasarkan dari hal tersebut diatas, maka muncul_lah ide apa yang disebut dengan AKP Warmis. Yaitu Analisis Kemiskinan Partisipatif yang langsung turun kelapangan/menggali 5 hak dasar ( kesehatan, ekonomi, pemukiman, pendidikan & infrastuktur ) langsung kepada si Warmis ( Warga Miskin ). Hal ini dilakukan karena pada kedua AKP sebelumnya “keterwakilan dari si miskin tidak ada”. Harapannya adalah persoalan 5 hak dasar yang digali disana akan valid dan tepat sasaran.
(BChrist)
0 komentar:
Posting Komentar