This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 25 Februari 2013

Melangkah Mewujudkan RPJMKelurahan

Briefing Tim Perumus
Sebagai langkah optimalisasi penggalian dampak masalah maka dipisah menjadi 5 isu antara lain sebagai berikut : (1). Kelompok Ekonomi difasilitasi oleh Ning Sri Wahyuni; (2). Kelompok Pemukiman difasilitasi oleh Kun Prastowo; (3). Kelompok Kesehatan difasilitasi oleh Asep Nanda Paramayana (4). Kelompok Pendidikan difasilitasi oleh Endah Tyasmini; (5).  Kelompok Infrastruktur difasilitasi oleh Budi Cahyono

Berikut contoh dari hasil proses diskusi kelompok di Pendidikan, aspek anak putus sekolah ;dampak yang ditimbulkan pada bidang ekonomi bisa terjadi pengangguran; Penghasilan minim maupun; Pekerjaan serabutan. Sehingga diperlukan rekomendasi Penyaluran tenaga kerja, Pemberian modal usaha. Dibidang Kesehatan : masalah belum bisa menerapkan pola hidup sehat dan Minimnya pengetahuan soal alat reproduksi diperoleh rekomendasi : Penyuluhan pola hidup sehat dan Penyuluhan tentang reproduksi.

Perunutan dilakukan tiap aspek dari masing-masing isu. Tiap aspek dikaji dan di analisa dampaknya terkait dengan persoalan pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur, pemukiman, sosial/lingkungan, atau lainnya berdasar gagasan dari peserta. Dan juga perunutan berdasarkan dari persoalan yang muncul serta dampak yang terjadi. Setelah itu peserta diajak untuk memberikan rekomendasi tindakan untuk mengatasi persoalan yang ada atau yang muncul tersebut (rekomendasi bisa lebih dari 1).

Setelah diskusi kelompok telah selesai, peserta diajak untuk mendiskusikan siapa yang akan dipilih sebagai tim perumus dari masing-masing kelompok/isu ( acara ditutup dengan do’a oleh Endah Tyasmini ). Juga dijelaskan pula bahwa salah satu tujuan FGD ini adalah memilih 5 orang dari 8 orang Tim Perumus, yang mana pada proses ini difasilitasi oleh Muhammad Histiraludin yang akrab dipanggil Mas Nino perwakilan dari Management dan Endah Tyasmini perwakilan dari Tim Inti kelurahan Sewu.

Tim Perumus terdiri dari 8 orang yang diambil dari Kasie Kesra, LPMK ( Seksi perencanaan dan pembangunan ), dan 5 orang yang mewakili kelima isu, serta 1 orang faslok. Kelima orang yang mewakili kelima isu dipilih dalam Diskusi Kelompok di proses Merunut Masalah.

Adapun Tim Perumus bertugas untuk: a) Melakukan perumusan Program/ Rencana Aksi berdasarkan hasil Perunutan Masalah yang telah dilakukan sebelumnya, termasuk waktu, penganggaran, dan pihak-pihak yang berwenang untuk melaksanakan program tersebut, b) Melakukan validasi dan klarifikasi atas temuan AKP, c) Melakukan penyusunan DSP, d) Melakukan penulisan draft dokumen RPJMKel hingga final RPJMKel, e) Melakukan konsultasi publik atas dokumen RPJMKel, dan f) Melakukan Rembug Warga ( Pengesahan RPJMKel ).

Dari hasil diskusi tersebut diatas, dihasilkan nama – nama Tim Perumus Kelurahan Sewu sebagai berikut :
a)  Fajar khoirul Umam (Ketua FASTA), b) S.M. Takarini (Staff Kelurahan Sewu), c) Bagus H (LKM), d)  Eka F (FASTA), e) Agus Suyamto (Wakil RW IV), f) Daliman (Faskel), g) LPMK Sie Pembangunan, h)   Perwakilan dari Kelurahan Sewu. Kemudian nanti akan diadakan rapat atau pertemuan selanjutnya khusus untuk Tim Perumus, yang mana akan menindaklanjuti dari hasil Focussed Group Discussion “Merunut Masalah”.

(By BChrist)

Minggu, 24 Februari 2013

Bedah Dampak Masalah Kelurahan Sewu

Malam itu pada hari Selasa 19 Februari 2013, walaupun sebelumnya sempat diwarnai dengan gerimis tetapi tidak menyurutkan semangat warga Kelurahan Sewu untuk tetap datang di Gedung Serba Guna Pamrih. Hal ini menunjukkan betapa apresiasi  serta tanggung jawab yang tinggi dari warga Sewu atas undangan yang diberikan kepada mereka untuk mengikuti proses membuat dokumen RPJMKel.

Agenda yang diselenggarakan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta di Gedung Serba Guna Pamrih, Kelurahan Sewu adalah rangkaian dari agenda sebelumnya yaitu mulai dari tahapan : Sosialisasi Tingkat Kelurahan, Pelatihan Fasling dan Faslok yang kemudian dilanjutkan dengan Analisis Kemiskinan Partisipatif (AKP) tingkat RW, kemudian Analisis Kemiskinan Partisipatif tingkat Kelurahan, dilanjut lagi dengan Analisis Kemiskinan Partisipatif Warga Miskin penerima manfaat program dari Pemerintah seperti : Raskin, JAMKESMAS, PKMS, BPMKS, dan lain – lain.

Setelah rangkaian tahapan seperti tersebut diatas sudah dilaksanakan, maka agenda berikutnya adalah Focussed Group Discussion “Merunut Masalah”.  Yang mana tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mendapatkan informasi mengenai dampak dari masing - masing persoalan yang telah tergali dari proses AKP serta untuk mendapatkan informasi persoalan yang dianggap prioritas dari masing - masing isu di tiap kelurahan.

Acara yang difasilitasi oleh Tim Inti Kelurahan Sewu ini berdasarkan kesepakatan hasil rapat koordinasi dengan Management pada tanggal 11 Februari 2013 adalah 30 orang, komposisi pesertanya sebagai berikut : Perwakilan RW (9 orang); LPMK ketua, seksi kesehatan, dan seksi pembangunan (3 orang); Pokja PKK (4 orang); Lurah dan Kasie (4 orang); Fasta (2 orang); LKM (3 orang); Faskel (1 orang); PPT (2 orang) KPKS (2 orang).


Alur ProsesAcara dibuka oleh Pak Budi Cahyono dengan do’a berikut menjelaskan maksud dan tujuan acara FGD Merunut Masalah, dilanjutkan dengan penjelasan teknis pembagian kelompok berdasarkan 5 isu hak dasar (ekonomi, pemukiman, kesehatan, pendidikan & infrastruktur). Kemudian  dilanjut dengan penjelasan soal Tim Perumus berikut siapa – siapa nanti yang akan menjadi delegasi dari masing – masing kelompok/perwakilan.

Setelah penjelasan dari Pak Budi Cahyono, kemudian dilanjut oleh Mbak Endah Tyasmini untuk memandu teknis pembagian kelompok berdasarkan 5 hak dasar berikut menjelaskan sedikit alur proses rangkaian kegiatan TKPKD Kota Surakarta di Kelurahan Sewu dari Sosialisasi di Tingkat Kelurahan s/d FGD Merunut Masalah hingga nanti menjadi dokumen RPJMKel serta menjelaskan mengapa para peserta diundang diforum FGD ini, sekedar untuk me_refresh para peserta yang hadir.

Peserta FGD Merunut Masalah yang diundang dari 30 orang, yang dapat hadir di Gedung Serba Guna Pamrih sejumlah 23 orang dengan komposisinya adalah Laki – laki ( 13 ) dan Perempuan ( 10 ). Apresiasi peserta sangat tinggi ketika sudah mulai masuk dalam proses diskusi ditiap kelompoknya, saat melihat data – data yang tersaji di meja kelompok mulai dari peta, hasil AKP RW, AKP Kelurahan, AKP Warmis serta data – data pendukung ( sekunder ).  Kelima kelompok yang mulai berdiskusi difasilitasi oleh Tim Inti Kelurahan Sewu.



(BChrist)

Kamis, 21 Februari 2013

Menggali Dampak Masalah Kemiskinan

TKPKD Surakarta telah lancar melaksanakan  AKP Warmis di 2 Kelurahan yaitu Kelurahan Sewu  pada tanggal 6 Pebruari 2013 dan Kelurahan  Joyotakan pada tanggal 8 Pebruari 2013 dengan lancar. Hingga kini telah sampai pada tahap selanjutnya yaitu  tahapan Merunut Masalah, yang bertujuan untuk merunutkan segala permasalahan yang telah ditemukan dalam AKP RW dan AKP Kelurahan sehingga dihasilkan beberapa dampak yang akan timbul dan rekomendasi yang diharapkan  oleh masyarakat.

Di Kelurahan Joyotakan AKP Merunut Masalah dilaksanakan pada hari Senin, 18 Pebruari 2013 bertempat di Aula Kantor Kelurahan Joyotakan. Acara dihadiri oleh 18 peserta  yang  masing-masing merupakan perwakilan dari 5 hak dasar yaitu Kesehatan, Pendidikan ,Infrastruktur, Pemukiman, dan Ekonomi. Tiap peserta yang hadir langsung mengisi daftar Presensi dan kemudian menempati tempat duduk sesuai kelompok isu masing-masing.

Waktu sudah menunjukkan pukul 20.15 sehingga acara pun segera dimulai. Acara pertama dibuka dengan doa oleh Ibu Yayuk Purwani, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Sekretaris Kelurahan dan Ketua LPMK  Kelurahan Joyotakan. Sebelum masuk ke tahap diskusi Ibu Yayuk Purwani terlebih dahulu memberikan beberapa patah kata sebagai pengantar dalam proses diskuai kelompok yang akan dilakukan.  Jam dinding pun menunjukkan pukul 20.30 dan diskusi kelompok segera  dimulai.

Adapun fasilitator yang mendampingi tiap kelompok adalah sebagai berikut :

1.    Isu  Pendidikan     : Ibu Yayuk dengan anggota kelompok 3 orang.
2.    Isu  Kesehatan        : Sdr. Maria dengan anggota kelompok 4 orang.
3.    Isu Infrastruktur    : Bp. Harjendro dengan anggota kelompok 4 orang.
4.    Isu Pemukiman     : Bp. Cahyo dengan anggota kelompok 4 orang.
5.    Isu Ekonomi        : Bp. Achmadi dengan anggota kelompok 3 orang.

Dari proses diskusi perunutan masalah yang telah dilakukan diperoleh hasil beberapa Dampak yang ditimbulkan dan beberapa Rekomendasi yang diharapkan masyarakat. Hasil yang diperoleh pada tahap ini akan menjadi accuan dalam pelaksanaan tahap selanjutnya yaitu tahap Perumusan Masalah. Dalam Tahap Perumusan Masalah nanti diperlukan Tim Perumus yang terdiri dari 8 orang yang diambil dari Kasie Kesra, LPMK ( Seksi Perencanaan dan Pembangunan ), dan 5 orang yang mewakili kelima isu serta 1 orang faslok.

Adapun syarat menjadi Tim Perumus adalah sebagai berikut :
    Memahami konteks persoalan di wilayahnya ( Kelurahan)
    Bisa computer ( Ms Word dan tahu Exel )
    Bersedia meluangkan waktu dan energinya untuk perumusan proses RPJMKel
    Bersedia mengawal pelaksanaan RPJMKel

Dari berbagai syarat tersebut akhirnya diperoleh Tim yang terpilih sebagai Tim Perumus di Kelurahan Joyotakan antara lain :
1.    Isu Kesehatan     : Bp. Muh Juwarno
2.    Isu Pendidikan     : Ib. Hari Sawitri
3.    Isu Infrastruktur    : Bp.Yanto
4.    Isu Pemukiman    : Bp.Marjono
5.    Isu Ekonomi    : Bp. Mulgiyarto
6.    Sie Kesra         : Bp.Sugiyarto
7.    LPMK        : Bp. Zainal Abidin
8.    Faskel        : Bp. Pramono
       Pada akhir acara, kedelapan Tim Perumus ini breefing sejenak yang dipimpin oleh Maz Nino.Dan kemudian acara ditutup pada pukul 10.15 WIB.

(By Eria)

Kamis, 14 Februari 2013

Bedah Kemiskinan Kelurahan Joyotakan

TKPKD Surakarta menginisiasi Program Rencana Jangka Menengah Pembangunan Kelurahan (RPJM-Kel). Program ini dalam rangka mengoptimalkan dan memfokuskan hasil Musrenbangkel mengarah kepada percepatan penanggulangan kemiskinan. Tujuan dari program ini lebih menstrukturkan dan memfokuskan hasil agar terjadi akselerasi/percepatan penanggulangan kemiskinan, dengan strategi yaitu mengidentifikasi dan memetakar permasalahan terkait dengan kemiskinan dan pemiskinan. Adapun langkahnya melalui diskusi kelompok terbatas dengan seluruh masyarakat diutamakan masyarakat miskin.

TKPKD Surakarta telah  mulai melaksanakan proses penyusunan RPJMKel di 2 Kelurahan yaitu Kelurahan Joyotakan dan Kelurahan Sewu. Dimana proses penyusunan RPJM-Kel di 2 kelurahan ini telah sampai pada tahap AKP Warmis.   Tujuan dari pelaksanaan AKP Warmis ini adalah untuk lebih melibatkan warga miskin dalam proses penyusunan RPJM-Kel, agar nantinya hasil yang dicapai dapat  tepat mengena pada sasaran yang dituju. Dimana AKP tersebut akan dihadiri oleh sekitar 25-30 orang warga yang memiliki kriteria sebagai penerima raskin, ber KTP di Solo, min 5 tahun bertempat tinggal di Solo, dan menerima 2 program pengentasan kemiskinan.

Suasana Analisa Kemiskinan Partisipatif Joyotakan
Pada hari Jumat tanggal 8 Pebruari telah dilaksanakan AKP Warmis di Aula Kantor Kelurahan  Joyotakan oleh TKPKD Surakarta dengan agenda “Penggalian Masalah & Manfaat Program Layanan Pemerintah Terkait 5 Hak Dasar”  yang dikoordinir oleh 1 orang Fasilitator, 1 orang Co Fasilitator, 1 orang Pengingat, 1 orang Penulis Laporan dan 1 orang sebagai Notulen.  Acara ini dimulai pada pukul 19.00 dan berakhir pada pukul 21.00. Acara pertama dibuka dengan  Doa yang dipimpin oleh Sdri. Maria Sucianingsih  dan kemudian berlanjut ke acara Bina Swasana dan Pengantar Pemaparan Program Kemiskinan di Kelurahan.

Warga memiliki animo yang cukup baik terhadap program yang masih dalam proses pelaksanaan ini, dari 30 peserta yang diundang, ada 23 peserta yang hadir. Pada saat acara sampai pada Penggalian Persoalan 5 hak dasar yaitu Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Pemukiman, dan Infrastruktur warga pun sangat antusias untuk mengeluarkan segala permasalah yang ada di lingkungan mereka terkait dengan 5 hak dasar tersebut. Diskusi berlangsung dengan sangat hidup  dan membuahkan beberapa hasil . Hingga akhirnya diskusi selesai pada pukul 21.00 dan ditutup dengan Doa.

(by : Eria)


Minggu, 10 Februari 2013

Analisa Kemiskinan Partisipatif Kelurahan Sewu (II)

Semua berdiskusi dengan serius
Pemukiman tidak sehat (limbah MCK, pencemaran udara, rumah tidak layak huni ada di 6 RW)- saluran tidak lancar, kumuh, kurang nya ventilasi di setiap rumah, rumah berdempet - dempet rentan pelecehan seksual,  pencemaran udara karena ada pembakaran malam batik di RW 08, di RW 08 saluran air tengah kampung ditutup permanen sehingga sulit untuk membersihkan  sedimentasi, sarana dan prasarana rusak  (MCK rusak; genangan air), ada warga Gandekan yang membuang sampah ke pinggir lapangan di RW 08, dan di RW 08 ada warga yang membuang sampah langsung ke saluran air lewat celah jalan, septitank di MCK umum tidak lancar,  jalan protocol (saluran airnya tidak lancar karena banyaknya sedimentasi + volume saluran kecil, sehingga tidak cukup menampung air sehingga air meluber kejalan.

Sertifikasi- masih banyak tanah/ rumah yang hanya berstatus guna bangunan karena tanah milik dins pasar, tanah di Rt 01 rw 04 milik batik BATARI, di RW 08 pernah tanah diupayakan menjadi hak milik tapi belum berhasil, lokasi PERUMNEK di Rt 03 Rw 01 (6 orang), Rt 01 Rw 02 (12 orang)   tanah Milik PBS,  Rt 01 Rw 07, Rt 02 RW 07, Rt 03 Rw 07 (plengsengan tanggul untuk garasi dan rumah).

Banjir-  masih sering terjadi di RW 01, 02, 03, Rw 04 rawan banjir, di RW 07 dan 08 banjir sudah berkurang karena ada POMPA AIR.

Itulah beberapa persoalan yang muncul dalam FGD dengan si Warmis di Gedung serba Guna Kelurahan Sewu. Yang mana prosesnya dipandu oleh 1 orang Fasilitator (Kun Prastowo), 1 Co Fasilitator (Endah Tyasmini), 1 orang Pengingat Fasilitator (Budi Cahyono), 1 notulen yang mencatat seluruh proses (Asep), & 1 lagi yang membuat laporan proses diskusi AKP Warmis (Ning). Walaupun dalam pelaksanaannya berjalan dengan lancar, tetapi juga menyisakan satu hal yang menjadi catatan penting dalam proses FGD Warmis tersebut. Yaitu masih munculnya beberapa tokoh dalam acara FGD Warmis Kelurahan Sewu. Artinya, bahwa harapan tersaring/terfasilitasinya “suara si miskin” dalam membedah 5 hak dasar secara factual & total dalam suatu proses diskusi menjadikan out put nya belum maksimal.

Ini menjadi otokritik tersendiri dalam proses “strategi mobilisasi peserta AKP Warmis”. Agar kedepan proses AKP RW yang dilanjutkan dengan AKP Kelurahan, kemudian dilanjutkan kegiatan Pra Renstra serta Penyusunan Dokumen, yang pada akhirnya melahirkan “RPJMKel” menjadi tidak sia – sia karena persoalan tersebut diatas. Bukankah hal ini yang menjadi pertanyaan mendasar ketika sistem Musrenbang yang sudah berjalan selama kurang lebih 12 tahun out put_nya parsial serta tidak menjawab persoalan kemiskinan? Apalagi ketika Musrenbang sudah mulai kehilangan ruh_nya, disaat proses dilakukan hanya para elite/tokoh yang bersuara disana? Inilah tantangan tersendiri dalam proses penyusunan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan ( RPJMKel ) sekaligus PR besar TKPKD Kota Surakarta.
(BChrist)

Analisa Kemiskinan Partisipatif (AKP) Warmis (I)

Ibu-ibu Faktor Penting Peningkatan Kesejahteraan
Adapun kegiatan AKP Warmis berupa Focussed Group Discussion yang diwakili sekitar 20 s/d 25 orang, yang mana kriterianya adalah sebagai berikut : ber_KTP Solo, minimal sudah 5 tahun bertempat tinggal, minimal menerima 2 program pengentasan kemiskinan ( salah satu syarat utamanya adalah penerima raskin ). Selain identifikasi peserta yang menjadi salah satu bagian yang tak terpisahkan, satu hal yang tak kalah penting dalam pelaksanaan AKP Warmis yaitu mendatangi rumah si calon peserta AKP Warmis berikut menjelaskan maksud & tujuan mereka diundang/dihadirkan dalam satu FGD yang juga dengan klarifikasi calon peserta kepada RT/RW setempat ( harapan agar peserta FGD AKP Warmis tidak salah sasaran ).

Dalam proses AKP Warmis di Gedung Serba Guna Pamrih, Kelurahan Sewu pada hari Rabu, 06 Februari 2013 yang dimulai pada pukul 19.00 WIB dengan agenda “Penggalian Masalah & Manfaat Program Layanan Pemerintah Terkait 5 Hak Dasar” berjalan dengan baik. Animo warga (si miskin) dalam menggali persoalan yang ada cukup tinggi & dinamis, artinya forum berjalan dengan hidup. Berikut beberapa point yang muncul dalam proses diskusi, misalnya sebagai berikut :

Soal PKMS- Masyarakat sewu rata - rata mendapat SILVER @ Rp 2.000.000,-, untuk penyakit dalam  masyarakat miskin sering tombok sendiri. Harapannya dapat menjadi PERDA sehingga bisa berlanjut terus tidak hanya sekedar program pendek Walikota sekarang, Raskin- Masih BAGITO, masih ada masyarakat yang “memiskinkan diri” agar mendapat raskin, tidak tepat sasaran, kualitas beras jelek, beras dijual lagi dan uangnya untuk dibelikan beras dengan  kualitas yang lebih baik.

BPMKS- ada PERDA yang bisa menjadi payung hukum,, ortu tidak mendapat informasi yang lengkap dari sekolah, pengelolaan tidak transparan, mekanisme antar sekolah tidak sama,  komite sekolah belum fair dalam memberikan informasi dan dukungan.

Ekolir PNPM ( Usaha ekonomi kecil di 4 RW kurang modal )- pendataan tidak valid, kekurangan modal di alami semua RW, kurangnya akses informasi bantuan modal dari Dinas  terkait, besaran  modal kurang, persyaratan pengajuan bantuan yang sulit.

Penduduk miskin ( penduduk miskin yang tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup bergantung pada RENTENIR )- terjadi di semua RW, meminjam rentenir untuk kebutuhan konsumtif dan mendadak.

Serapan Tenaga Kerja- tidak semua home industry di Sewu mampu  menyerap SDM/ pengangguran, peluang kerja yang disediakan memang sedikit, kualitas SDM/ perkerja tidak memenuhi standar yang diterapkan pabrik sekitar Sewu.
(BChrist)

Pengangguran (ada di 4 RW, kenakalan  remaja)- pengangguran merata di semua RW, tidak ada pendampingan atau  magang setelah pelatihan yang diberikan  pemerintah, perlu pelatihan soft skill dan modal & pendampingan, minim peluang pekerjaan

Mengapa Analisa Kemiskinan Partisipatif (AKP) Warmis?

Mencatat Suara Si Miskin
Dalam rangkaian kegiatannya setelah melaksanakan Analisis kemiskinan Partisipatif  (AKP RW) yang bertujuan untuk melakukan pemetaaan terhadap wilayah RW, melakukan identifikasi permasalahan, serta potensi wilayah RW atau lebih ringkas dengan penyebutan “pemetaan 5 hak dasar”. Kemudian dilanjutkan dengan kegiatan  AKP di tingkat kelurahan, ini merupakan bagian dari proses penyusunan RPJMKel yang diharapkan mampu memberikan gambaran atas persoalan 5 hak dasar masyarakat di wilayah kelurahan. Hasil dari AKP  tingkat RW dan AKP tingkat kelurahan ini_lah yang akan digunakan sebagai bahan proses ”Merunut Masalah“. Sehingga akan ditemukan persoalan - persoalan prioritas yang harus diselesaikan.

AKP tingkat kelurahan diselenggarakan dengan maksud (1) Sebagai media pembanding atas temuan dalam AKP tingkat RW yang telah dilakukan sebelumnya; (2) Sebagai media konfirmasi dan validasi atas temuan di masing-masing RW yang telah dilakukan dalam proses AKP sebelumnya.

Tetapi ternyata dalam pelaksanaan kedua kegiatan tersebut dilapangan (baca = AKP RW & AKP Kelurahan), ada satu persoalan yang cukup substantif dimana proses AKP RW maupun AKP Kelurahan masih banyak di dominasi oleh para elite/tokoh – tokoh lokal. Baik itu RT, RW, LPMK, maupun para elite kelurahan itu sendiri. Jadi out put dari kegiatan tersebut, yang sedianya menggali persoalan ( 5 hak dasar ) yang ada menjadi kurang maksimal.

Berdasarkan dari hal tersebut diatas, maka muncul_lah ide  apa yang disebut dengan AKP Warmis. Yaitu Analisis Kemiskinan Partisipatif yang langsung turun kelapangan/menggali 5 hak dasar ( kesehatan, ekonomi, pemukiman, pendidikan & infrastuktur ) langsung kepada si Warmis ( Warga Miskin ). Hal ini dilakukan karena pada kedua AKP sebelumnya “keterwakilan dari si miskin tidak ada”. Harapannya adalah persoalan 5 hak dasar yang digali disana akan valid dan tepat sasaran.
(BChrist)

Mengkritisi Musrenbang

Kemiskinan menjadi salah satu sumber persoalan yang dihadapi negara – negara berkembang, salah satunya Indonesia.  Dalam menjawab tantangan tersebut pemerintah melakukan upaya – upaya dalam rangka pengentasan kemiskinan. Tetapi tidak sedikit program yang dijalankan selalu tidak tepat sasaran, karena model top – down yang diterapkan oleh pemerintah.
Fasilitasi AKP Warmis Kel Sewu

Dengan system perencanaan pembangunan yang tidak terintegrasi dengan strategi penanggulangan kemiskinan, maka seringkali tidak menimbulkan efek yang cukup signifikan dalam mengentaskan kemiskinan. Ini yang menjadi kritik keras terhadap kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah. Sudah selayaknyalah pemerintah melakukan model kebijakan bottom – up, yang mana partisipasi public menjadi kunci dalam menjawab kebutuhan tersebut.

Berdasarkan hal tersebut, lahirlah system perencanaan pembangunan yaitu Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ). Setelah kurang lebih 12 berjalan, ternyata system perencanaan ini juga tidak seperti yang diharapkan. Hal tersebut dikarenakan Musrenbang tidak dapat menjawab persoalan pokok yaitu “kemiskinan”. Terlebih lagi ada sentilan yang cukup pedas dirasakan, bahwa Musrenbang telah “kehilangan spirit berikut ruhnya”.

Kenapa hal tersebut dapat terjadi? Bukankah Musrenbang merupakan jawaban atas kegelisahan masyarakat selama ini? Bukankah Musrenbang juga memiliki nafas partisipatif? Ternyata dalam proses berjalan, Musrenbang banyak didominasi oleh para elite/tokoh dalam masyarakat. Ini yang pada akhirnya melahirkan hasil yang sangat parsial dan tidak mempunyai perspektif yang jelas dalam pembangunan, terutama dalam rangka strategi pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan. Faktor yang lain juga dikarenakan Musrenbang tidak menjalankan proses pemetaan kemiskinan yang riil ( memotret kemiskinan pada tempatnya/lingkungan ). Sehingga hasilnya tidak maksimal, karena tidak menyentuh pada persoalan dasar kemiskinan.

Belajar dari pengalaman diatas, maka Tim Koordinasi Penanggulanagn Kemiskinan Daerah ( TKPKD ) Kota Surakarta dibawah koordinasi BAPPEDA Kota Surakarta berinisiasi mendorong penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan ( RPJMKel ). Dalam hal ini TKPKD Kota Surakarta mencoba focus dalam membedah 5 Hak Dasar, yaitu : Kesehatan, Ekonomi, Pemukiman, Pendidikan & Infrastruktur.
(BChrist)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites