Rabu, 24 Juli 2013

Faskel Sebagai Mitra Strategis TKPKD Kota Surakarta

Keterlibatan segenap stakeholders dalam proses perencanaan pembangunan merupakan keniscayaan. Daya dukung dari semua unsur  akan semakin menguatkan legitimasi akan keabsahan dokumen perencanaan pembangunan. Seperti halnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan yang menjadi program dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta. Yang mana membutuhkan support yang jelas dan terukur dari segenap stakeholders yang ada. Mulai dari SKPD terkait sampai dengan masyarakat itu sendiri, yang selama ini hanya menjadi obyek dari pembangunan (zaman Orba).

Penguatan – penguatan akan peran aktif civil society merupakan bagian yang tak terpisahkan, ketika bicara dalam konteks demokrasi. Bahwa kuasa penuh ada ditangan RAKYAT (dari, oleh dan untuk RAKYAT) bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dapat diejawantahkan secara praksis. Perubahan paradigm dari era Orde Baru ke masa transisi demokrasi sekarang ini tentunya juga menemui kosekuensi – konsekuensi tersendiri dalam masyarakat. Seperti halnya yang telah disebutkan diawal tadi tentang keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang selama ini jarang bahkan mustahil dilakukan.

Diskusi rutin adalah salah satu cara meningkatkan kapasitas Faskel
Maka dalam merajut kembali peran masyarakat (sipil) yang tergerus perannya selama ini dalam setiap perencanaan pembangunan, TKPKD dalam menyusun dokumen RPJMKel melibatkan warga secara aktif dalam setiap prosesnya. Terutama warga miskin yang jarang sekali dilibatkan dalam forum – forum perencanaan kota. Hal ini bisa dilihat dari banyak sindiran, bahwa perencanaan pembangunan yang berlangsung selama ini misalnya Musrenbang tidak “pro poor”.

Dalam strategi penanggulangan kemiskinan, TKPKD Kota Surakarta juga melibatkan Fasilitator Kelurahan di setiap wilayah kelurahan. Hal ini dilakukan dengan argumentasi bahwa Faskel tentulah orang – orang yang paham serta mengetahui  demografi wilayahnya serta personal yang “memiliki kapasitas”. Maka keterlibatan aktif dari faskel dengan harapan memperlancar serta mempermudah TKPKD Kota Surakarta dalam melaksanakan proses penyusunan dokumen RPJMKel di tiap tahapan. Karena Faskel akan terlibat aktif dari mulai Sosialisasi Inisiasi RPJMKel sampai dengan acara Rembug Warga atas dokumen RPJMKel.

Fasilitator Kelurahan (Faskel) merupakan jembatan hidup serta tangan panjang dari TKPKD Kota Surakarta dilapangan dalam men_support kerja – kerja teknis serta memperlancar proses – proses PPA. Karena tanpa adanya peran serta difungsikannya faskel, maka kerja – kerja pengorganisiran serta PPA akan berat. Melihat luasnya medan serta banyaknya kelurahan di kota Surakarta yaitu 51 Kelurahan. Apalagi kota Surakarta merupakan pilot project penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Kelurahan.

Tantangan tersebut yang harus dilalui dengan melibatkan secara aktif peran faskel dalam proses – proses selanjutnya. Sehingga diperlukan up grade capacity untuk para faskel terkait dengan tugas – tugas mereka dilapangan. Perlunya transformasi sosial serta transformasi knowledge atas dokumen RPJMKel, sehingga ketika terjun dilapangan dan berbaur dengan masyarakat mampu menterjemahkan tentang RPJMKel dalam konteks menjawab kebutuhan masyarakat yang menyangkut 5 kebutuhan dasar (kesehatan, pendidikan, ekonomi, permukiman serta infrastruktur).

Selain hal tersebut diatas Fasilitator Kelurahan juga memiliki tanggungjawab sebagai berikut :
(1). Melakukan Koordinasi dengan Pihak SKPD Kelurahan dan LPMK terkait dengan kegiatan Renstra Kelurahan; (2). Mempersiapkan Renstra Kelurahan sampai dengan pada penyelenggaraan  AKP – PPA RW dilaksanakan (pendampingan); (3). Membantu  untuk melakukan pengorganisiran/mobilisasi peserta AKP; (4). Terlibat aktif dalam penyediaan dokumen maupun penyusunan RPJMKel.

Adanya peran Fasilitator Kelurahan dalam proses penyusuna dokumen RPJMKel, diharapkan penguatan – penguatan akan civil society dapat terwujud dengan baik. Hasil dari dokumen RPJMKel juga tentunya jauh lebih fokus dan mengena akan kebutuhan dasar dari masyarakat dalam konteks menjawab serta memetakan kemiskinan di kota Bengawan ini. Keterlibatan aktif dari warga miskin tentunya akan berdampak positif akan forum – forum perencanaan pembangunan kedepan, agar hasilnya tidak bias dan dapat dinikmati oleh segenap stakeholders yang tepat. VOX POPULI VOX DEI…..!!!!!



0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites