Senin, 01 Juli 2013

RPJMKel Membutuhkan Komitmen Pemerintah Daerah

Mendorong implementasi perencanaan Jangka Menengah di masyarakat tidak mudah. Berbagai tantangan akan dihadapi baik pada struktur pemerintahan tingkat kabupaten/kota, pemerintahan desa/kelurahan hingga pola pikir yang selama ini telah terbentuk di masyarakat. Setidaknya inilah yang dihadapi oleh Pelaksana Harian TKPKD Kota Surakarta ketika menginisiasi penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan.

Selama ini stakeholders yang ada sudah established dengan model Musrenbangkel sehingga ketika di dorong menggunakan tools lain, butuh menyiapkan infrastruktur yang lebih komplit. Baik berupa perangkat keras (modul, ToR, panduan) maupun perangkat lunak (SDM, capacity building, lobi). Dan elemen terpenting dari semua hal adalah keterbukaan pemerintah daerah agar menerima gagasan ini. Titik tekannya terletak di komitmen yang dimiliki kepala daerah saat menerima gagasan baru.

Sebenarnya inisiasi penyusunan Dokumen RPJMKel ini bukan untuk menggusur peran penting Musrenbang tetapi justru menajamkan atau bahasa lain disebut dengan revitalisasi Musrenbang. Sudah beberapa tahun lalu banyak pihak mensinyalir bahwa proses perencanaan partisipatif di Kota Solo telah menemui titik kejenuhan. Agar proses tidak macet, lambat serta tidak berada di jalurnya tentu butuh terobosan. Apalagi disisi lain muncul tantangan mengenai isu pengentasan kemiskinan.

Hal tersebut mendorong TKPKD Kota Surakarta yang dibantu oleh beberapa aktivis NGO berupaya mencari solusi konkrit atas permasalahan ini. Karena jika dibiarkan, proses yang sudah lama berjalan dan memenuhi unsur-unsur partisipasi serta transparansi bisa jadi malah berbalik. Ini yang tidak boleh dibiarkan sehingga lahirlah gagasan tentang RPJMKel.

Kini setelah melalui berbagai tahapan, dokumen RPJMKel berhasil dilahirkan melalui metode PPA (Participatory Poverty Assassment) atau Analisa Kemiskinan Partisipatif. Metode ini mensyarakatkan keterlibatan aktif warga terutama representasi wilayah agar data maupun informasi yang dibutuhkan sebagai landasan penyusunan RPJMKel bisa diperoleh.

Tugas yang juga penting, kiranya TKPKD mampu mengkonsolidasikan SKPD Pemerintah Kota Solo agar dapat menyerap usulan warga di Dokumen RPJMKel. Serapan itu menjadi bukti komitmen kepala daerah sebagai wujud mau mendengarkan masyarakat. Tanpa serapan di SKPD, upaya yang dilakukan Pelaksana Harian TKPKD bersama warga akan sia-sia. DPRD harus terus mendorong dan mengambil peran dalam konteks ini.

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites