Sebelum menjadi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan, hal yang sangat pokok adalah memberikan gambaran secara makro akan pentingnya RPJMKel kepada para pemangku kepentingan di wilayah, antara lain RT dan RW. Karena mereka merupakan ujung tombak dalam masyarakat. Baik RT maupun RW juga menjadi sumber informasi vital ditingkatan grassroot. Dengan berbagai peran serta fungsi yang melekat pada RT dan RW, maka pondasi awal untuk menerjemahkan secara detail pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan kepada mereka adalah suatu “pra syarat yang harus terpenuhi”.
Dengan memberikan pemahaman kepada RT dan RW, harapannya akan muncul respon positif salah satunya adalah pada saat Pemetaan Masalah Tingkat RW. Prosentase keberhasilan akan tinggi dalam menggali persoalan bila RT/RW mengetahui output pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah Kelurahan. Terlebih dalam memobilisasi atau menghadirkan warganya dalam acara Pemetaan masalah Tingkat RW nanti. Artinya RW maupun RT minimal mempunyai gambaran diawal, siapa – siapa nantinya yang akan menjadi perwakilan dalam acara AKP RW tersebut.
Peran penting dari pemangku wilayah yaitu RT dan RW adalah saat pra kondisi dalam acara Pemetaan Masalah Tingkat RW. Yaitu memberikan penjelasan serta pemahaman kepada delegasi dari wilayahnya masing – masing yang akan dihadirkan dalam acara tersebut. Agar pada waktu AKP RW berlangsung, warga atau para peserta sudah mengetahui apa yang harus dilakukan, serta mereka sudah mempunyai bekal dalam proses diskusi dalam AKP RW. Bekal yang sudah melekat dalam mind set para peserta AKP RW adalah pemahaman batas–batas wilayah yang nantinya akan tergmbar dalam peta, penguasaan akan persoalan – persoalan yang muncul dalam lingkungannya terkait dengan 5 kebutuhan dasar.
Jika RT maupun RW sudah melakukan hal – hal tersebut, maka dalam proses AKP RW akan lebih dinamis forumnya disamping akan lebih optimal mengeksplore problem yang dihadapi masyarakat. Hal ini disebabkan para delegasi AKP RW sudah memahami serta mengetahui apa yang harus disampaikan dalam forum. Antisipasi akan munculnya pertanyaaan apa itu RPJMKel, apa indikator kemiskinan, kriteria apa saja untuk dapat bantuan dari pemerintah, apa itu TKPKD, siapa yang akan mengawal RPJMKel, serta usulan – usulan untuk membuat gapura, pos ronda dan lain sebagainya bisa diminimalisir.
Yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan pemahaman kepada RT serta RW bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan merupakan dokumen yang dinamis. Artinya dokumen yang pada setiap periode 1 tahunnya bisa mengalami perbaikan atau revisi, bila terkait dengan hal – hal yang bersifat pokok atau prioritas program. Tentunya disertai dengan argument kuat, data yang valid serta realistis. Sehingga tidak sekedar dimaknai bahwa dokumen RPJMKel itu dokumen statis alias tidak bisa dikritisi. Hal ini juga sebaiknya tersampaikan secara persuasif kepada seluruh stakeholders yang terlibat dalam penyusunan dokumen 5 tahunan ini.
(By BChrist)
0 komentar:
Posting Komentar