Minggu, 05 Mei 2013

Kelurahan Semanggi Memulai Proses Penyusunan RPJMKel

Spirit dari pelaksanaan Musrenbang adalah partisipasi aktif dari segenap element masyarakat, dalam menjawab kebutuhan di wilayahnya. Harapan besarnya agar semua dapat terlibat dalam perencanaan mulai dari awal (tingkat lingkungan) sampai dengan tingkat kota, sehingga hasil yang didapat juga maksimal. Pola–pola partisipatif inilah yang terus dikuatkan hingga diakar rumput. Semua pihak harus terus mencoba keluar dari kungkungan pola pembangunan top – down yang selama ini diwariskan oleh Orde Baru. Bahwa dalam semangat reformasi, penguatan civil society adalah salah satu tahapan yang harus dilalui dalam menumbuh – kembangkan demokrasi (kekuasaan ditangan rakyat).

Dalam semangat penguatan pada civil society inilah maka “porsi partisipatif didorong terus hingga kuat”, dengan tujuan agar dalam perencanaan pembagunan hasilnya tidak bias. Pembangunan yang lebih menitik beratkan peran masyarakat merupakan proyeksi dari semangat perubahan paradigma  baru. Maksud dan tujuan diselenggarakan Musrenbang sebagai sarana masyarakat untuk berperan aktif dan berpartisipasi merencanakan pembangunan diwilayahnya. Tetapi kemudian dalam perkembangannya hasil dari Musrenbang dirasa tidak maksimal dalam menjawab persoalan masyarakat.

Suasana Sosialisasi RPJMKel Semanggi
Ini terlihat dari hasil yang masih saja focus ke pembangunan fisik (dari tahun ke tahun). Artinya musrenbang dalam dalam konteks pembangunan tidak menjawab kebutuhan dasar dari masyarakat, terutama “si miskin”. Hal inilah yang perlu dibedah serta dianalisis lebih lanjut, agar dikemudian hari tidak lagi ada istilah musrenbang hanya menjalankan “ritual formalnya”. Titik jenuh dari musrenbang dapat dilihat dari semangat serta support dari segenap stakeholders yang ada. Karena hanya “dianggap” sebagai agenda rutin (formal) tiap tahunnya, maka masyarakat mulai kehilangan animo dalam terlibat aktif maupun interaktif dalam tiap prosesnya, apalagi pada tataran monitoring sekaligus evaluasinya.

Pada momentum inilah, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta mencoba untuk mencari kembali ruh berikut spirit yang hilang dari musrenbang. Mencoba mengagregasikan serta mengintegrasikan kepentingan masyarakat dalam kerangka besar pembangunan, yang selama ini tidak menyuarakan kepentingan dasar mereka (menjawab kebutuhan dasar mereka cq miskin). Perencanaan pembangunan dalam konteks ini adalah perencanaan pembangunan yang benar – benar keluar dari suara masyarakat, yang selama ini tidak terwakili dalam musrenbang, terlebih lagi suara si miskin. RPJMkel mencoba menggali serta memetakan masalah di wilayah.

Berawal dari hal tersebut diatas, maka lahirlah dengan apa yang disebut sebagai “Inisiasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan (RPJMKel)”. Satu “menu baru” yang menggali 5 kebutuhan hak dasar yaitu : ekonomi, kesehatan, pemukiman, pendidikan dan infrastruktur. Sosialisasi program di tingkat Kelurahan merupakan kegiatan pertama dalam proses penyusunan RPJMKel. Kini proses memulai penggalian di Semanggi digelar yaitu pada Kamis lalu (28 Maret 2013) dengan dihadiri stakeholders teritori Semanggi.

(By BChrist)


0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites