Kamis, 16 Mei 2013

Upaya Revitalisasi Musrenbang Kota Solo (2)

Mengkerangkakan Perencanaan Jangka Menengah Tingkat Kelurahan

 
Dalam menjawab kebutuhan dasar dari masyarakat tersebut diatas, maka TKPKD Kota Surakarta mencetuskan gagasan  “Inisiasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan ( RPJMKel )”. Satu menu baru yang mencoba untuk dapat menjawab persoalan dasar dari masyarakat, terutama persoalan si miskin yang selama ini suaranya parau tak terdengar dalam forum musrenbang. Menu baru yang mencoba menggali 5 kebutuhan hak dasar yaitu : ekonomi, kesehatan, pemukiman, pendidikan dan infrastruktur.

Strategi dan cara yang akan dilakukan dalam penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah Kelurahan adalah dengan cara mengidentifikasi dan memetakan permasalahan  terkait dengan kemiskinan. Yang mana nanti praktek dilapangannya adalah dengan cara diskusi kelompok terbatas mulai dari Analisis Kemiskinan Partisipatif di tingkat Kelurahan sampai dengan Analisis Kemiskinan Partisipatif di tingkat RW. Hingga pada tahap penulisan dokumen RPJMkel yang di diskusikan oleh Tim Perumus ( yang merupakan perwakilan representasi dari peserta AKP ).

Isi dari dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan nanti adalah perencanaan penyelesaian permasalahan selama kurun waktu 5 tahun. Hal dasar yang menjadi kunci keberhasilan dalam proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan ( RPJMKel ) adalah pada awal lobbying di tingkat kelurahan. Pada tahapan ini penjelasan serta design secara makro tentang RPJMkel menjadi sangatlah penting, selain sebagai awalan sebelum tahap sosialisasi di tingkat kelurahan.

Sessi lobby selain berbicara secara design besar RPJMKel, juga menjelaskan maksud serta tujuan, kemudian menjelaskan secara rinci langkah – langkah dalam proses pelaksanaan kegiatan dilapangan hingga nanti menjadi dokumen RPJMKel yang nota bene sebelum resmi di launching ada juga tahapan “rembug warga” sebagai media klarifikasi jika dalam penyusunannya masih ada hal – hal maupun temuan yang tidak sesuai dengan kondisi obyektif  diwilayah kelurahan ( ada yang tercecer ).

(By BChrist)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites