This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Rabu, 24 Juli 2013

Faskel Sebagai Mitra Strategis TKPKD Kota Surakarta

Keterlibatan segenap stakeholders dalam proses perencanaan pembangunan merupakan keniscayaan. Daya dukung dari semua unsur  akan semakin menguatkan legitimasi akan keabsahan dokumen perencanaan pembangunan. Seperti halnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan yang menjadi program dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta. Yang mana membutuhkan support yang jelas dan terukur dari segenap stakeholders yang ada. Mulai dari SKPD terkait sampai dengan masyarakat itu sendiri, yang selama ini hanya menjadi obyek dari pembangunan (zaman Orba).

Penguatan – penguatan akan peran aktif civil society merupakan bagian yang tak terpisahkan, ketika bicara dalam konteks demokrasi. Bahwa kuasa penuh ada ditangan RAKYAT (dari, oleh dan untuk RAKYAT) bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dapat diejawantahkan secara praksis. Perubahan paradigm dari era Orde Baru ke masa transisi demokrasi sekarang ini tentunya juga menemui kosekuensi – konsekuensi tersendiri dalam masyarakat. Seperti halnya yang telah disebutkan diawal tadi tentang keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang selama ini jarang bahkan mustahil dilakukan.

Diskusi rutin adalah salah satu cara meningkatkan kapasitas Faskel
Maka dalam merajut kembali peran masyarakat (sipil) yang tergerus perannya selama ini dalam setiap perencanaan pembangunan, TKPKD dalam menyusun dokumen RPJMKel melibatkan warga secara aktif dalam setiap prosesnya. Terutama warga miskin yang jarang sekali dilibatkan dalam forum – forum perencanaan kota. Hal ini bisa dilihat dari banyak sindiran, bahwa perencanaan pembangunan yang berlangsung selama ini misalnya Musrenbang tidak “pro poor”.

Dalam strategi penanggulangan kemiskinan, TKPKD Kota Surakarta juga melibatkan Fasilitator Kelurahan di setiap wilayah kelurahan. Hal ini dilakukan dengan argumentasi bahwa Faskel tentulah orang – orang yang paham serta mengetahui  demografi wilayahnya serta personal yang “memiliki kapasitas”. Maka keterlibatan aktif dari faskel dengan harapan memperlancar serta mempermudah TKPKD Kota Surakarta dalam melaksanakan proses penyusunan dokumen RPJMKel di tiap tahapan. Karena Faskel akan terlibat aktif dari mulai Sosialisasi Inisiasi RPJMKel sampai dengan acara Rembug Warga atas dokumen RPJMKel.

Fasilitator Kelurahan (Faskel) merupakan jembatan hidup serta tangan panjang dari TKPKD Kota Surakarta dilapangan dalam men_support kerja – kerja teknis serta memperlancar proses – proses PPA. Karena tanpa adanya peran serta difungsikannya faskel, maka kerja – kerja pengorganisiran serta PPA akan berat. Melihat luasnya medan serta banyaknya kelurahan di kota Surakarta yaitu 51 Kelurahan. Apalagi kota Surakarta merupakan pilot project penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Kelurahan.

Tantangan tersebut yang harus dilalui dengan melibatkan secara aktif peran faskel dalam proses – proses selanjutnya. Sehingga diperlukan up grade capacity untuk para faskel terkait dengan tugas – tugas mereka dilapangan. Perlunya transformasi sosial serta transformasi knowledge atas dokumen RPJMKel, sehingga ketika terjun dilapangan dan berbaur dengan masyarakat mampu menterjemahkan tentang RPJMKel dalam konteks menjawab kebutuhan masyarakat yang menyangkut 5 kebutuhan dasar (kesehatan, pendidikan, ekonomi, permukiman serta infrastruktur).

Selain hal tersebut diatas Fasilitator Kelurahan juga memiliki tanggungjawab sebagai berikut :
(1). Melakukan Koordinasi dengan Pihak SKPD Kelurahan dan LPMK terkait dengan kegiatan Renstra Kelurahan; (2). Mempersiapkan Renstra Kelurahan sampai dengan pada penyelenggaraan  AKP – PPA RW dilaksanakan (pendampingan); (3). Membantu  untuk melakukan pengorganisiran/mobilisasi peserta AKP; (4). Terlibat aktif dalam penyediaan dokumen maupun penyusunan RPJMKel.

Adanya peran Fasilitator Kelurahan dalam proses penyusuna dokumen RPJMKel, diharapkan penguatan – penguatan akan civil society dapat terwujud dengan baik. Hasil dari dokumen RPJMKel juga tentunya jauh lebih fokus dan mengena akan kebutuhan dasar dari masyarakat dalam konteks menjawab serta memetakan kemiskinan di kota Bengawan ini. Keterlibatan aktif dari warga miskin tentunya akan berdampak positif akan forum – forum perencanaan pembangunan kedepan, agar hasilnya tidak bias dan dapat dinikmati oleh segenap stakeholders yang tepat. VOX POPULI VOX DEI…..!!!!!



Minggu, 21 Juli 2013

Sisi Penting Pelibatan Masyarakat Rt dan Rw Dalam Penyusunan Dokumen RPJMKel (2)

Sebelum  menjadi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan, hal yang sangat pokok  adalah memberikan gambaran secara makro akan pentingnya RPJMKel kepada para pemangku kepentingan di wilayah, antara lain RT dan RW. Karena mereka merupakan ujung tombak dalam masyarakat. Baik RT maupun RW juga menjadi sumber informasi vital ditingkatan grassroot. Dengan berbagai peran serta fungsi yang melekat pada RT dan RW, maka pondasi awal untuk menerjemahkan secara detail pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan kepada mereka adalah suatu “pra syarat yang harus terpenuhi”.

Dengan memberikan pemahaman kepada RT dan RW, harapannya akan muncul respon positif salah satunya adalah pada saat Pemetaan Masalah Tingkat RW.  Prosentase keberhasilan akan tinggi dalam menggali persoalan bila RT/RW mengetahui output pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah Kelurahan. Terlebih dalam memobilisasi atau menghadirkan warganya dalam acara Pemetaan masalah Tingkat RW nanti. Artinya RW maupun RT minimal mempunyai gambaran diawal, siapa – siapa nantinya yang akan menjadi perwakilan dalam acara AKP RW tersebut.

Karena baik RT maupun RW mempunyai data lebih update dibandingkan dengan kelembagaan kelurahan lainnya. Misalnya saja data mengenai siapa warga yang mendapat manfaat  program dari pemerintah (PKMS, BPMKS, RASKIN, JAMKESMAS, dan lain – lain). Jikalau selama ini forum Musrenbang tidak mampu menjawab kebutuhan dasar dari masyarakat terutama untuk si miskin, karena hanya di dominasi oleh para elite saja. Maka dalam agenda besar RPJMkel ini  kekhawatiran akan hal tersebut akan terjawab. RPJMKel  pada awalnya adalah mencoba mengembalikan spirit masyarakat untuk terlibat secara aktif segenap stakeholders yang ada didalam penyusunan proses – proses perencanaan pembangunan. Agar daya dukung atas dokumen RPJMKel nantinya semakin kuat, apalagi dengan keterlibatan warga miskin yang dimobilisasi oleh para pemangku kepentingan di wilayahnya masing – masing.

Peran penting dari pemangku wilayah yaitu RT dan RW adalah saat pra kondisi dalam acara Pemetaan Masalah Tingkat RW. Yaitu memberikan penjelasan serta pemahaman kepada delegasi dari wilayahnya masing – masing yang akan dihadirkan dalam acara tersebut. Agar pada waktu AKP RW berlangsung, warga atau para peserta sudah mengetahui apa yang harus dilakukan, serta mereka sudah mempunyai bekal dalam proses diskusi dalam AKP RW. Bekal yang sudah melekat dalam mind set para peserta AKP RW adalah pemahaman batas–batas wilayah yang nantinya akan tergmbar dalam peta, penguasaan akan persoalan – persoalan yang muncul dalam lingkungannya terkait dengan 5 kebutuhan dasar.

Jika RT maupun RW sudah melakukan hal – hal tersebut, maka dalam proses AKP RW akan lebih dinamis forumnya disamping akan lebih optimal mengeksplore problem yang dihadapi masyarakat. Hal ini disebabkan para delegasi AKP RW sudah memahami serta mengetahui apa yang harus disampaikan dalam forum. Antisipasi akan munculnya pertanyaaan apa itu RPJMKel, apa indikator kemiskinan, kriteria apa saja untuk dapat bantuan dari pemerintah, apa itu TKPKD, siapa yang akan mengawal RPJMKel, serta usulan – usulan untuk membuat gapura, pos ronda dan lain sebagainya bisa diminimalisir.

Yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan pemahaman kepada RT serta RW bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan merupakan dokumen yang dinamis. Artinya dokumen yang pada setiap periode 1 tahunnya bisa mengalami perbaikan atau revisi, bila terkait dengan hal – hal yang bersifat pokok atau prioritas program. Tentunya disertai dengan argument kuat, data yang valid serta realistis. Sehingga tidak sekedar dimaknai bahwa dokumen RPJMKel itu dokumen statis alias tidak bisa dikritisi. Hal ini juga sebaiknya tersampaikan secara persuasif kepada seluruh stakeholders yang terlibat dalam penyusunan dokumen 5 tahunan ini.


(By BChrist)

Rabu, 17 Juli 2013

Fokus Pada Penggalian Problem-Problem Kemiskinan

AKP RW VIII Semanggi

Dalam proses perencanaan pembangunan, segenap komponen dalam masyarakat idealnya dilibatkan secara aktif. Harapannya adalah perencanaan pembangunan nantinya akan tepat sasaran. Maka proses partisipatif merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam setiap perencanaan pembangunan. Dengan dilibatkannya semua unsur yang ada maka, legitimasi, produk, pembangunan dari proses tersebut tentunya semakin menguat.

Berangkat dari persoalan kemiskinan yang menjadi agenda pokok dari pemerintah, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta fokus pada “strategi penanggulangan kemiskinan dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat”. Dimana aktivitas tersebut fokus pada 5 kebutuhan dasar yakni kesehatan, pendidikan, permukiman, ekonomi & infrastruktur.  Kelima kebutuhan dasar tersebut diekplorasi secara mendalam menggunakan metode PPA.  Kegiatan ini adalah inisiasi TKPKD Kota Surakarta dalam program penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan.

Minggu, 07 Juli 2013 pukul 20.00 WIB bertempat di Gedung Serba Guna RW XVIII Kelurahan Semanggi TKPKD Kota Surakarta mengadakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen RPJMKel Semanggi, yaitu Pemetaan Masalah Tingkat RW. Acara yang melibatkan stakeholders di lingkungan RW XVIII tersebut berlangsung cukup hangat (dinamis). Misalnya Bapak Hadi Suwarno mengungkapkan : ”Apa yang menjadi kriteria orang miskin?”. Kemudian Bapak Sahyudi turut memberi masukan agar ada kriteria tentang kemiskinan, agar setiap ada bantuan atau program tidak salah sasaran.

Elisabeth Riana dari TKPKD menjelaskan tentang pentingnya acara Pemetaaan Masalah Tingkat RW, apa itu TKPKD, 5 kebutuhan dasar, serta menjelaskan manfaat adanya RPJMKel. Selain menanyakan hal – hal tersebut juga banyak brainstorming seputar hasil musrenbang yang selama ini menurut warga RW XVIII Kelurahan Semanggi kurang menyentuh pada problem yang mereka hadapi selama ini ( warga miskin ).

Mulai dari masalah pengangguran, anak putus sekolah, permukiman (non sertifikat yang telah permanen berdiri di bantaran tanggul/rel kereta api) sampai dengan pembagian bantuan yang tidak merata, dan lain sebagainya. Beberapa pertanyaan muncul juga disebabkan karena program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan yang diperkenalkan oleh TKPKD Kota Surakarta merupakan “sesuatu yang baru & asing bagi mereka”.

Dengan munculnya beberapa contoh pertanyaan yang muncul dari warga RW XVIII tersebut diatas, maka menjadi hal penting ketika pada proses Sosialisasi Inisiasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan harus terjadi pemahaman yang sama diantara stakeholders yang ada di kelurahan juga proses transformasi akan pentingnya dokumen RPJMKel tersebut berikut dengan segala proses yang akan dilalui di masyarakat.

Agar dalam fase – fase penyusunan dokumen RPJMKel selain berjalan dengan lancar,  juga mendapat dukungan penuh dari segenap stakeholders yang ada. Terlebih RPJMKel  merupakan pilot project di kota Bengawan ini. Apalagi di kelurahan Semanggi adalah salah satu kelurahan di kota Surakarta yang multikompleks persoalannya, selain padat penduduknya juga didukung dengan luas wilayahnya yang cukup besar.

Secara garis besar Pemetaan Masalah di Tingkat RW XVIII berjalan dengan baik, hal ini dikarenakan warga yang hadir sudah mengenal daerahnya dengan baik (batas wilayah, keadaan wilayah berikut persoalan yang acap kali muncul). Misalnya menjawab pertanyaan disaat terjadi hujan maka rata – rata di lingkungan RW XVIII selalu terjadi genangan dimana – mana, banjir serta selokan yang tidak berfungsi secara maksimal.

Pada sessi akhir acara dilakukan presentasi hasil pemetaan masalah masing – masing kelompok yang terdiri dari 5 kelompok mewakili isu : kesehatan, pendidikan, permukiman, ekonomi & infrastruktur. Acara berlangsung secara dinamis, hal ini dikarenakan setiap kelompok perwakilan isu yang melakukan presentasi diikuti oleh masukan dari perwakilan kelompok lain untuk menambah atau memberi masukan atas yang sudah di presentasikan di depan forum.

Sisi Penting Pelibatan Masyarakat Rt dan Rw Dalam Penyusunan Dokumen RPJMKel (1)

Dalam proses perencanaan pembangunan, keterlibatan stakeholders  wilayah atau lebih sering kita pahami sebagai partisipasi merupakan keharusan. Mengapa demikian??? Karena hal tersebut merupakan pra syarat dasar yang wajib terpenuhi, bahwa proses penyusunan perencanaan pembangunan sepantasnya melibatkan seluruh potensi yang ada (SDM), partisipasi aktif dan juga terkait daya dukung akan proses tersebut. Setidaknya dengan partisipasi akan mewujud dalam ruang publik bagi suara warga. Terlebih adalah keterlibatan dari warga miskin yang selama ini suaranya nyaris tidak terdengar dalam proses – proses perencanaan pembangunan, seperti dalam Musrenbang.

Apalagi dalam tipologi masyarakat perkotaan, dengan kompleksitas persoalan ditambah lagi dengan heterogenitas kota. Kedua hal tersebut merupakan potret nyata dalam kehidupan kota yang tidak bisa dipisahkan antara yang satu dengan yang lain. Dalam konteks proses perencanaan pembangunan, tentunya akan banyak tantangan melihat realitas yang ada. Dinamisasi, perkembangan kota, globalisasi kini tidak lagi hanya berada diruang-ruang publik namun telah menyeruak ke ruang privat sehingga berpengaruh pada pola pikir masyarakat. Salah satu gaya hidup dalam berkomunikasi yang kini muncul yakni pertemuan diadakan di cafe, di mall, di restaurant dan lainnya.


Berawal dari proses perencanaan pembangunan yaitu Musrenbang, dirasa oleh masyarakat luas bahwa forum tersebut belum fokus atau mampu menjawab problematika yang muncul dalam masyarakat. Terutama ketika mencoba menjawab salah satu problem dasar masyarakat yaitu kemiskinan. Karena dalam pelaksanaannya forum Musrenbang selain hanya di dominasi oleh para tokoh saja, atau jarang melibatkan secara aktif warga miskin yang selama ini hanya menjadi obyek dari pembangunan. Akibatnya perencanaan pembangunan yang dihasilkan sifatnya parsial, tidak menyeluruh serta berkelanjutan.

Sehingga dapat dipastikan hasil dari Musrenbang acapkali menjadi bias dan tidak mampu menjawab persoalan pokok yang dihadapi oleh masyarakat. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta mencoba mengembalikan lagi spirit dari masyarakat untuk mau kembali terlibat aktif dalam proses – proses perencanaan pembangunan di kota Surakarta. Sehingga nanti hasilnya sesuai dengan harapan dan cita – cita masyarakat secara luas serta mendapat daya dukung tinggi dari segenap stakeholders yang ada.

TKPKD Kota Surakarta dengan menggunakan metodologi Participatory Poverty Assessment atau PPA mencoba menggali informasi serta memetakan persoalan yang ada dalam masyarakat, dengan memotret 5 kebutuhan dasar yaitu : kesehatan, pendidikan, ekonomi, permukiman dan infrastruktur. Salah satu rangkaian kegiatan yang dilaksanakan adalah Pemetaan Masalah Tingkat RW. Yang mana dalam kegiatan tersebut akan mengeksplorasi beberapa persoalan yang muncul dalam wilayah atau lingkungan masing – masing sesuai dengan 5 kebutuhan dasar. Biasanya dimulai dengan pengenalan peta terlebih dahulu. Mulai cross ceck batas – batas RW sampai dengan bangunan yang dapat digunakan sebagai penanda di wilayah RW. Hasil dari klarifikasi peta nantinya akan menjadi dasar dalam mendiskusikan 5 kebutuhan dasar dari masyarakat.


(By BChrist)

Kamis, 04 Juli 2013

Giliran Sewu Gelar Rembug Warga

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta bekerjasama dengan BAPPEDA Kota Surakarta serta Pemerintah Kelurahan Sewu pada hari Minggu, 30 Juni 2013 menyelenggarakan acara yang bertajuk “Rembug Warga atas Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan Sewu Tahun 2015 - 2019”. Acara yang berlangsung di Gedung Serba Guna Pamrih, Kelurahan Sewu tersebut dimulai pukul 19.30 WIB dengan menghadirkan 127 undangan yang mewakili stakeholders Kelurahan Sewu serta ditambah dari unsur luar antara lain sebagai berikut :

Acara “Rembug Warga atas Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan Sewu Tahun 2015 - 2019” turut dihadiri Wakil Walikota Surakarta Drs H Achmad Purnomo Apt selaku Ketua TKPKD Surakarta, Kepala Bappeda Surakarta Drs Agus Djoko Witiarso ST Msi yang juga Sekretaris TKPKD, perwakilan Kecamatan Sewu, Lurah dan Faskel Se Kecamatan Sewu, LPMK Sewu, tokoh masyarakat, perwakilan RW dan Rt di Sewu serta unsur masyarakat lain di Kelurahan Sewu.

Proses yang telah dilakukan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta tersebut diatas hingga menjadi dokumen merupakan strategi dalam perencanaan pembangunan. Yang mana mencoba memotret serta memetakan persoalan yang ada di wilayah. Dimana cara yang dilakukan lebih mengedepankan porsi “partisipasi aktif dari warga” atau mendorong penguatan pada civil society. Perencanaan pembangunan yang melibatkan warga, terutama penerima manfaat layanan program dari pemerintah seperti : RASKIN, JAMKESMAS, PKMS, BPMKS, adalah salah satu cara menampung suara  si miskin yang selama ini tidak terwakili dalam proses perencanaan pembangunan, seperti yang terjadi di forum Musrenbang.

Sekretaris TKPKD saat menjelaskan pentingnya RPJMKel
Dengan program RPJMKel ini harapannya program perencanaan pembangunan dapat menyentuh langsung pada persoalan mendasar yang muncul dalam masyarakat (konteks kemiskinan), tidak hanya kebutuhan fisik saja yang selalu muncul dan mendominasi dalam beberapa tahun terakhir, misalnya : pembangunan gapura, renovasi gedung pertemuan, pavingisasi, dan lain sebagainya.

Menurut penelusuran tahapan kegiatan ada 8 masalah pokok di Kelurahan Sewu yakni
1.     Masih banyaknya penduduk miskin yang bergantung pada rentenir, baik untuk usaha maupun untuk memenuhi kebutuhan hidup
2.    Banyaknya kepala keluarga tak bekerja dikarenakan oleh minimnya pendidikan dan peluang kerja
3.    Masalah banjir yang muncul tiap tahun
4.    Minimnya pengetahuan dan penanganan masalah kesehatan pada ibu hamil dan balita
5.    Seringnya penyakit berbahaya menjangkiti warga
6.    Belum optimalnya sarana maupun sumber daya dibidang pendidikan, baik formal maupun  informal
7.    Terbatasnya ruang terbuka hijau
8.    Masih banyak warga yang menempati tanah negara dan pemukiman yang tidak tertata dengan rapi

Selama proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan Sewu oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta yang memakan waktu kurang lebih 7 bulan, diharapkan dokumen ini mampu menjawab persoalan dasar yang ada. Dengan keterlibatan dari segenap stakeholders kelurahan Sewu selama proses penyusunannya maka legitimasi akan dokumen ini semakin kuat, terlebih diikut sertakannya secara aktif warga miskin yang selama ini tidak terwakilkan suaranya di forum – forum perencanaan pembangunan.

Rembug warga digelar sebagai ajang verifikasi serta validasi atas draft dokumen hasil rumusan Tim Perumus sehingga setidaknya masyarakat bisa memberi respon sebelum disahkan. Wawali menekankan agar masyarakat memahami betul kerangka perencanaan jangka menengah supaya perencanaan bisa terstruktur. Selama ini seringkali perencanaan di tingkat kelurahan bersifat parsial dan tidak berkelanjutan. “Dengan adanya dokumen RPJMKel, semoga pembangunan di Sewu bisa lebih terarah” ungkap Purnomo saat memberi arahan.

(By BChrist)

Senin, 01 Juli 2013

RPJMKel Membutuhkan Komitmen Pemerintah Daerah

Mendorong implementasi perencanaan Jangka Menengah di masyarakat tidak mudah. Berbagai tantangan akan dihadapi baik pada struktur pemerintahan tingkat kabupaten/kota, pemerintahan desa/kelurahan hingga pola pikir yang selama ini telah terbentuk di masyarakat. Setidaknya inilah yang dihadapi oleh Pelaksana Harian TKPKD Kota Surakarta ketika menginisiasi penyusunan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan.

Selama ini stakeholders yang ada sudah established dengan model Musrenbangkel sehingga ketika di dorong menggunakan tools lain, butuh menyiapkan infrastruktur yang lebih komplit. Baik berupa perangkat keras (modul, ToR, panduan) maupun perangkat lunak (SDM, capacity building, lobi). Dan elemen terpenting dari semua hal adalah keterbukaan pemerintah daerah agar menerima gagasan ini. Titik tekannya terletak di komitmen yang dimiliki kepala daerah saat menerima gagasan baru.

Sebenarnya inisiasi penyusunan Dokumen RPJMKel ini bukan untuk menggusur peran penting Musrenbang tetapi justru menajamkan atau bahasa lain disebut dengan revitalisasi Musrenbang. Sudah beberapa tahun lalu banyak pihak mensinyalir bahwa proses perencanaan partisipatif di Kota Solo telah menemui titik kejenuhan. Agar proses tidak macet, lambat serta tidak berada di jalurnya tentu butuh terobosan. Apalagi disisi lain muncul tantangan mengenai isu pengentasan kemiskinan.

Hal tersebut mendorong TKPKD Kota Surakarta yang dibantu oleh beberapa aktivis NGO berupaya mencari solusi konkrit atas permasalahan ini. Karena jika dibiarkan, proses yang sudah lama berjalan dan memenuhi unsur-unsur partisipasi serta transparansi bisa jadi malah berbalik. Ini yang tidak boleh dibiarkan sehingga lahirlah gagasan tentang RPJMKel.

Kini setelah melalui berbagai tahapan, dokumen RPJMKel berhasil dilahirkan melalui metode PPA (Participatory Poverty Assassment) atau Analisa Kemiskinan Partisipatif. Metode ini mensyarakatkan keterlibatan aktif warga terutama representasi wilayah agar data maupun informasi yang dibutuhkan sebagai landasan penyusunan RPJMKel bisa diperoleh.

Tugas yang juga penting, kiranya TKPKD mampu mengkonsolidasikan SKPD Pemerintah Kota Solo agar dapat menyerap usulan warga di Dokumen RPJMKel. Serapan itu menjadi bukti komitmen kepala daerah sebagai wujud mau mendengarkan masyarakat. Tanpa serapan di SKPD, upaya yang dilakukan Pelaksana Harian TKPKD bersama warga akan sia-sia. DPRD harus terus mendorong dan mengambil peran dalam konteks ini.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites