Rabu, 08 Januari 2014

Pentingnya Peta Masalah Dalam Renstra Masyarakat

Dalam pelaksanaan perencanaan pembangunan yang sudah berlangsung lebih dari satu dekade seperti forum Musrenbang, ternyata belum menjawab problem dasar masyarakat yaitu kemiskinan. Hal tersebut terbukti dari semakin skeptis dan apatis masyarakat pada forum tersebut, baik dalam segi partisipasi maupun apresiasi warga atas hasil yang diperoleh. Seolah – olah out put Musrenbang semakin teralienasi dari konteks sosial masyarakat (baca=kebutuhan dasar).

Mengapa demikian? Karena dalam perkembangannya forum musrenbang semakin jauh atau malah dijauhi dari harapan masyarakat. Seringkali Musrenbang didominasi oleh para elite masyarakat, yang menyebabkan hasilnya tidak fokus pada persoalan dasar masyarakat. Tidak adanya keterwakilan dari si miskin seolah – olah mentasbihkan bahwa forum tersebut hanya agenda “ritual tahunan”. Maka sangatlah wajar jika out putnya pun tidak sesuai dengan harapan masyarakat itu sendiri.

Berangkat dari hal tersebut diatas Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta membuat terobosan baru dalam mengatasi persoalan kemiskinan. Hal ini dilakukan untuk mengembalikan spirit yang hilang dari masyarakat akan keterlibatannya di dalam proses perencanaan pembagunan di kotanya. Selama ini sudah mulai pudar, karena ekspektasi kekecewaan yang tinggi dalam forum musrenbang. Semangat untuk terlibat aktif di dalam forum – forum perencanaan pembangunan inilah yang coba dikembalikan oleh TKPKD Kota Surakarta.

Spirit tersebut coba dinyalakan kembali dalam proses penyusunan dokumen Renstra Masyarakat atau RPJMKel yang mempunyai jangka waktu 5 tahun kedepan. Berbeda dengan Musrenbang yang hanya mempunyai durasi waktu 1 tahun saja.

Menggunakan metode PPA (Participatory Poverty Assesment) TKPKD Kota Surakarta mengeksplorasi serta memotret persoalan yang ada dalam masyarakat melalui 5 hak dasar yaitu : ekonomi, kesehatan, pendidikan, pemukiman & infrasrtuktur. Dengan model PPA/AKP (Analisa Kemiskinan Partisipatif) di tingkat Kelurahan maupun RW, diharapkan mampu tergali & terpotret persoalan yang muncul dalam masyarakat.

Dalam AKP Tingkat RW pada awalnya akan dimulai dengan pengenalan peta terlebih dahulu. Mulai cross check batas – batas RW sampai dengan bangunan yang dapat digunakan sebagai penanda di wilayah RW. Hasil dari klarifikasi peta nantinya akan menjadi dasar dalam mendiskusikan 5 kebutuhan dasar dari masyarakat.

Temuan dalam AKP RW yang tergambar di peta masalah nanti akan menjadi acuan dalam fase berikutnya yaitu di kegiatan Merunut Masalah sampai dengan Rembug Warga. Dengan adaya peta masalah dalam proses penyusunan dokumen Renstra Masyarakat, akan memudahkan dalam membaca dokumen setelah jadi nanti. Selain itu, dengan adanya peta masalah akan sangat membantu dalam penandaan lokasi, masalah yang muncul dalam 5 isu serta keterangan terlebih secara kuantitatif (bisa menyebutkan angka maupun jumlah kantong kemiskinan misalnya).

(By BChrist)





0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites