This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Kamis, 21 November 2013

SKPD Respon Renstra Masyarakat Sewu Dan Joyotakan

Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) atau yang lebih dikenal dengan dinas merespon positif hasil Renstra Masyarakat Kelurahan Sewu dan Joyotakan. Hal itu tercermin dalam tanggapan mereka di acara Diseminasi hasil penyusunan Renstra di Ayam Penyet Suroboyo Kamis (21/11) yang diselenggarakan Bappeda. Respon tersebut ditunjukkan dengan komentar akan memasukkan usulan masyarakat dalam Rencana Kerja SKPD terkait di 2015.

Seperti diketahui, TKPKD Kota Surakarta menginisiasi Renstra Masyarakat sebagai upaya revitalisasi perencanaan. Hal itu sebagai salah satu strategi pengentasan kemiskinan yang menjadi tantangan penting bagi pembangunan kota yang berkeadilan. Tahun ini TKPKD mulai menginisiasi di 11 kelurahan meliputi Sewu, Jototakan, Joyosuran, Keprabon, Gajahan, Semanggi, Danukusuman, Sondakan, Bumi, Tegalharjo dan Pajang. Adapun yang telah menyelesaikan dokumennya yaitu Sewu dan Joyotakan. Kegiatan diseminasi ini sebagai upaya integrasi perencanaan masyarakat dengan Renja SKPD.

Dokumen Renstra Masyarakat berisi Strategi Pengentasan Kemiskinan Kelurahan (SPK Kel), Masalah Pokok, Program Prioritas serta Kegiatan yang menjadi upaya pengentasan kemiskinan. Tanpa dukungan stakeholders maupun birokrasi, dokumen ini tidak ada artinya. Kebetulan kedua kelurahan memiliki 6 SPK Kelurahan dan didalam penjabaran program, sesuai dengan Rencana Kerja SKPD. Hadir dalam acara yang difasilitasi Bappeda Kota Surakarta yaitu Bapermas, PDAM, Dikpora, DPU, DKP, Disperindag, DKK serta PNPM.


"Penyusunan program dan kegiatan sudah pas. Nanti kita akan perjuangkan agar bisa dilaksanakan. Kami butuh penjelasan teknis dari teman-teman kelurahan" ungkap Susi Dyah dari Dinas Kesehatan (DKK) Kota Surakarta. "Di dalam buku Renstra semua sudah jelas bu, tinggal dibuka saja" terang Pramono, Faskel Joyotakan. Mila, sebagai moderator acara tersebut menjelaskan SKPD harus merespon apa saja yang tertuang dalam buku Renstra Masyarakat apakah sudah sesuai atau belum dengan Rencana Kerja SKPD. "Bila belum pas, bisa dijabarkan apa yang harus dilakukan" saran Mila.

Sementara itu menurut Sukendar dari Bapermas apa yang dihasilkan dari Renstra Masyarakat justru mengejutkan. Dia mencontohkan SPK Kel Sewu point 6 yang menuliskan penyusunan data base status tanah khususnya RW IV. "Karena memang problemnya disitu. Jadi saya kira ini menarik sebab masyarakat tahu apa yang menjadi prioritas bagi mereka" ujar Sukendar. AT Suwardi selaku Ketua LPMK Joyotakan optimis hasil Renstra Masyarakat yang difasilitasi TKPKD akan berjalan optimal. Hal ini didukung dengan respon SKPD.

Sedangkan dari DPU Kota Surakarta berjanji akan mengupayakan program yang diusulkan warga. Hal ini dikarenakan pengerjaan infrastruktur itu terbagi atas kewenangan SKPD Kelurahan, SKPD Kota, Propinsi maupun Nasional. Walau begitu, dirinya akan meneruskan ke jenjang lebih tinggi bila memang hal itu menjadi usulan masyarakat. Secara teknis dokumen, tidak ada SKPD yang mengkomplain struktur atau kesulitan pembacaan dokumen.

Acara Diseminasi dimulai dengan paparan Renstra Masyarakat Sewu oleh Agus Suyamto dilanjutkan kelurahan Joyotakan oleh Pramono. Peserta sendiri mendapat hardcopy presentasi maupun dokumen Renstra Masyarakat sehingga memudahkan mereka merespon presentasi tersebut. Bambang Christanto sebagai tim pendamping penyusunan dokumen Renstra Masyarakat dari TKPKD mengaku lega dengan respon SKPD. "Respon itu membuat energi kami yang hampir tiap malam mendampingi dilapangan seperti terbayar lunas" ungkap pria beranak satu ini ketika ditemui dikantornya.

(By MHist)

Bumi Percepat Analisis Kemiskinan Di Kelurahan Dan RW

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta dengan metode Participatory Poverty Assesment (PPA) menggali serta memetakan persoalan yang ada dalam masyarakat. Teknik ini dilakukan untuk merumuskan Renstra Masyarakat yang diinisiasi TKPKD. Inisiasi perumusan Renstra merupakan terobosan TKPKD dalam penanggulangan kemiskinan secara lebih fokus dan tepat.
Dengan mengelompokkan menjadi 5 hak dasar, yaitu : kesehatan, pendidikan, ekonomi, pemukiman & infrastruktur berharap persoalan – persoalan yang ada dalam wilayah dapat tergali optimal. Karena nara sumber pokok disini adalah masyarakat itu sendiri. Mereka yang mengerti demografi maupun topografi di wilayahnya masing – masing.

Bersama – sama dengan masyarakat TKPKD menyusun dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan (RPJMKel) atau Renstra Masyarakat. Kegiatan dimulai dengan Sosialisasi Inisiasi Renstra Masyarakat yang diselenggarakan di Kelurahan sampai dengan nanti finalisasi serta validasi. Sebagai penutup digelar acara Rembug Warga dengan stakeholders yang ada di kelurahan, baik kelembagaan yang ada, tokoh masyarakat hingga masyarakat biasa.

Minggu, 17 November 2013 bertempat di Hotel Pondok Indah Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, TKPKD Kota Surakarta melakukan Pemetaan Masalah Tingkat Kelurahan dilanjutkan dengan Pemetaaan Masalah Tingkat RW se-Kelurahan Bumi, Kecamatan Laweyan. Kegiatan tersebut juga melihat tipologi serta potensi yang ada di kelurahan Bumi agar dalam proses penyusunan dokumen Renstra Masyarakat segenap stakeholders kelurahan Bumi dapat terlibat serta berpartisipasi secara aktif. Salah satunya adalah warga penerima layanan manfaat program dari pemerintah seperti PKMS Gold, Raskin, Jamkesmas, BLSM serta RTLH. Hal ini semakin memperkuat daya dukung akan hasil dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan Bumi.


Dengan dilibatkannya warga miskin “penerima layanan manfaat program” dari pemerintah, menguatkan substansi bahwa Renstra Masyarakat merupakan dokumen hasil elaborasi segenap komponen yang ada. Keterlibatan semua unsur dalam penyusunan dokumen akan mengembalikan spirit masyarakat dalam forum–forum perencanaan pembangunan yang mulai hilang. Terpotret dalam forum Musrenbang tahun-tahun akhir, bahwa masyarakat mulai apatis serta skeptis Musrenbang berikut hasil – hasilnya.

Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, seperti Murenbang yang berlangsung selama ini hanya menjadi forumnya para tokoh & elite wilayah, hasil dari forum Musrenbang tidak menyentuh persoalan mendasar masyarakat yaitu kemiskinan, agenda Musrenbang hanyalah acara ritual tahunan yang tidak memiliki sinergisitas out_put yang diperoleh dengan wilayah lain (hasilnya sepotong–potong).

Dengan prosentase kehadiran warga yang sangat tinggi (sekitar 90%) diacara tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kepedulian mereka atas wilayah dalam kurun waktu 5 tahun kedepan patut diapresiasi. Kepedulian ini juga tak luput dari support Lurah Bumi serta peran Ketua LPMK dan jajarannya dalam menyemangati warga akan pentingnya dokumen Renstra Masyarakat.

Semangat gotong–royong inilah modal pokok warga Bumi Kecamatan Laweyan dalam keterlibatan proses penyusunan Renstra Masyarakat. Dengan guyu_nya warga Bumi dalam proses penyusunan dokumen RPJMKel semakin menguatkannya peran warga dalam menentukan arah dan tujuan dari perencanaan pembangunan itu sendiri. Yang mana sudah tidak zamannya lagi dengan model top down a la orde baru, tetapi dengan model bottom up. 

Dimana masyarakat  tidak hanya sebagai obyek dari pembangunan tetapi sekaligus menjadi salah satu bagian decision maker atas wilayahnya sendiri. Kedepan forum – forum perencanaan pembangunan istilah Jawanya tidak muspro atau sia – sia, karena masyarakat tidak lagi teralienasi dengan dokumen perencanaan pembangunan di masing – masing wilayahnya. Semoga….. 


(By BChrist)

Minggu, 17 November 2013

Sekelumit Menginisiasi Dokumen RPJMKel Kota Solo

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta membangun spirit kebersamaan yang nyaris hilang dari masyarakat dalam keterlibatan proses perencanaan pembangunan. Hal ini dilakukan karena memang dalam proses perencanaan pembangunan, mengalami gelombang pasang–surut. Salah satu contohnya adalah dalam forum Musrenbang yang nota bene idealnya didukung oleh segenap stakeholders, ternyata juga mengalami otokritik yang sangat luar biasa.

Hal tersebut diatas dapat ditangkap dari contoh keluhan hampir di setiap RT sampai dengan RW dalam mengomentari perjalanan Musrenbangkel. Mengapa demikian? Karena usulan di masing – masing wilayah yang diawali dari Musyawarah Rt sering tidak terealisasi.  Apalagi suara yang berada diluar tokoh masyarakat, bisa lebih keras karena forum Musrenbang merupakan forumnya para elite saja, jadi hasilnya dapat dipastikan tidak akan menyentuh pada persoalan pokok di masyarakat, yaitu kemiskinan.

Berangkat dari uraian tersebut, maka TKPKD menginisiasi penyusunan Renstra Masyarakat (RPJMKel). Yaitu dengan menggali serta memetakan persoalan yang muncul dari masyarakat menggunakan metode PPA (Participatory Poverty Assesment). Teknik itu difokuskan pada 5 hak dasar, yaitu : kesehatan, pendidikan, ekonomi, pemukiman & infrastruktur.


Dengan metode tersebut, berharap akan dapat memetakan serta menggali persoalan yang lebih obyektif. Metode ini menempatkan masyarakat menjadi “narasumber utama”. Mereka yang akan memunculkan persoalan di wilayahnya masing – masing. Mereka juga yang nantinya akan menjadi juru mudi dalam proses – proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan (RPJMKel). Sebab TKPKD Kota Surakarta beserta Fasilitator Kelurahan dilapangan hanyalah sekedar sebagai “pendamping” saja.

Dengan adanya Renstra Masyarakat atau dokumen RPJMKel, maka masyarakat kelurahan memiliki road map pembangunan kurun waktu 5 tahun. Yang mana dalam dokumen RPJMKel tersebut persoalan serta solusinya akan saling bersinergis dengan wilayah yang lain. Koordinasi antar wilayah merupakan suatu bagian integral atau tidak dapat dipisahkan satu dengan yang lainnya. Inilah yang membedakan antara dokumen hasil Musrenbang dengan dokumen RPJMKel.

Eksplorasi dilapangan inilah nantinya yang akan menjadi bahan dasar oleh TKPKD untuk dijadikan dokumen Renstra Masyarakat. Dimana proses akan dimulai dari Sosialisasi Inisiasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan sampai dengan forum Rembug Warga di Kelurahan.

Hal yang tak kalah menarik adalah tatkala TKPKD bersama Fasilitator Kelurahan dalam mendampingi atau memfasilitasi. Mulai Pemetaan Masalah Tingkat Kelurahan hingga Pemetaan Masalah Tingkat RW. Yaitu saat acara berlangsung maupun ketika acara Pemetaan Masalah akan selesai, dimana Ketua RT atau RW selalu berinteraksi dekat dengan TKPKD maupun Fasilitator Kelurahan. Dari beberapa rangkaian acara dilapangan, selalu TKPKD Kota Surakarta maupun Fasilitator Kelurahan menjadi “teman curhat” mereka.

Satu tantangan adalah dalam perspektif masyarakat terkait Musrenbangkel. Karena berdasarkan pengalaman mereka usulan – usulan di wilayah selama ini tidak terkawal apalagi sampai dengan tahapan eksekusi dengan baik. Sebagai contoh dari usulan : perbaikan selokan, perbaikan gorong – gorong, pengaspalan jalan, RTLH dan lain – lain. Ditambah dengan kesan, bahwa siapa yang dekat dengan tokoh atau pengurus diwilayah tersebut maka dapat dipastikan lebih cepat terealisasi. Inilah yang acapkali terdengar saat diskusi kelompok 5 isu atau saat Pemetaan Masalah di Tingkat RW berjalan. Tak dapat dipungkiri bahwa kekecewaan terhadap hasil Musrenbang hampir di semua wilayah cukup tinggi. Maka tak heran bila ada suatu lembaga atau instansi yang masuk ke wilayah RT maupun RW yang berkaitan dengan perencanaan pembangunan mereka cukup resistens.

Mereka berharap TKPKD mampu menjadi jembatan kepada instansi terkait dalam persoalan yang mereka hadapi. Hal ini didasarkan dari paparan gambaran besar dokumen RPJMKel berikut out_put. Dalam bayangan mereka bahwa TKPKD Kota Surakarta beserta Faskel yang turun dilapangan merupakan “teman curhat yang pas”. Kedepan penting mengawal hasil RPJMKel, bisa diimplementasikan. Partisipasi publik penyusunan dokumen RPJMkel cukup tinggi karena melibatkan warga miskin. Terutama dalam memetakan masalah di wilayahnya masing – masing, maka pengorganisiran untuk ikut mengawal atau monitoring hasil dokumen tersebut perlu ditingkatkan. Inilah konsekuensi positif saat penguatan pada poros civil society sudah terpenuhi dengan baik.

(By BChrist)

Rabu, 13 November 2013

Peran Faskel Dan RW Dalam Penyusunan Dokumen RPJMKel

Upaya mewujudkan partisipasi publik dalam setiap proses perencanaan pembangunan, dukungan dari segenap stakeholders menjadi penting. Selain sebagai penguatan atas proses – proses yang akan dan yang sedang berlangsung, juga bagian “legitimasi” atas hasil yang telah terdokumentasi.

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta berusaha menggali serta menemukan kembali semangat partisipasi publik dalam setiap agenda perencanaan pembangunan. Salah satunya melalui proses pendokumentasian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan (RPJMKel). Dengan menggunakan metode PPA (Participatory Poverty Assesment) TKPKD Kota Surakarta menggali serta memotret persoalan di masyarakat melalui 5 hak dasar, yaitu : kesehatan, pendidikan, ekonomi, pemukiman & infrastruktur.

Ketika menggali serta memetakan persoalan di masyarakat, TKPKD dibantu fasilitator kelurahan. Para faskel tersebut bergerak di kelurahan mereka masing – masing terlebih dahulu, dalam proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan. Selain sebagai salah satu bagian “transformasi nilai” kemasyarakat, harapannya mereka nanti menjadi “katalisator” serta “dinamisator” di kelurahan dalam keterlibatan perencanaan pembangunan.

Fasilitator merupakan potret “orang lokal” dalam masing – masing kelurahan, yang pada dasarnya mempunyai jiwa – jiwa kepemimpinan serta mengerti secara geografis maupun demografis atas daerahnya. Proses pengorganisiran & mobilisasi para calon peserta baik dalam Sosialisasi sampai dengan Rembug Warga nanti, sangat membutuhkan energi, waktu serta tenaga yang tidak sedikit. Oleh karena itu, peran dari para Fasilitator Kelurahan sangatlah vital.

Tak kalah penting peran serta fungsi  dalam proses penyusunan dokumen RPJMKel adalah RW. Peran RW  selain jembatan dalam berkomunikasi dengan warga, juga RW sebagai pemangku kepentingan di wilayahnya masing – masing. RW juga sebagai ujung tombak dalam masyarakat, karena perannya yang sangat vital dan tajam. Mulai dari persoalan sosial sampai dengan persoalan keamanan – ketertiban lingkungan. Sebagai tokoh serta bagian yang sangat integral dalam masyarakat, maka dalam kegiatan Pemetaan Masalah Tingkat RW (AKP RW) peran RW menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam memetakan serta menggali persoalan diwilayah.

Untuk itu, dalam proses penyusunan dokumen RPJMKel maka agar proses berjalan lancar yaitu adanya “Tandem antara Fasilitator Kelurahan dengan RW”. Duet maut dari kedua belah pihak inilah yang nantinya akan mempermudah proses – proses pengorganisiran sampai dengan mobilisasi warga (peserta). Dengan dijembatani oleh para Faskel & RW maka kerja – kerja dilapangan akan lebih mudah. Hal ini disebabkan kedua pihak tersebut mengerti serta mengetahui demografi, tipologi wilayah, geografi, potensi wilayah, dan lain sebagainya. Artinya secara kontekstual mereka (Faskel & RW) mengetahui daerahnya masing – masing, yang mana hal tersebut tinggal disupport TKPKD Kota Surakarta. Antara lain adalah : transformasi nilai/ilmu tentang perlunya dokumen RPJMKel bagi masing – masing wilayah/daerah, up grading ke para Faskel misal teknik fasilitasi yang baik, transformasi skill, perencanaan pembangunan berkelanjutan selain support materi.

Bahwa partisipasi ditingkat publik akan terpenuhi, tatkala proses transformasi nilai itu berjalan secara linier dalam era demokrasi seperti sekarang ini. Karena saat ini masyarakat tidak hanya melulu menjadi “obyek dari pembangunan”, tetapi mereka juga harus terlibat dalam setiap perencanaan pembangunan (subyek). Pembangunan model topdown dalam konteks sekarang sudah tidak berlaku lagi, maka pembagunan model bottom up adalah sesuatu yang menjadi tuntutan era demokrasi saat ini. Karena pembangunan itu idealnya dari rakyat, oleh rakyat & untuk rakyat.

Ketiga hal tersebut merupakan prisip dasar terlebih kita hidup dalam era demokrasi dimana semangat kebebasan itu dimaknai “kekuatan pokok ada ditangan rakyat”. Bahwa publik adalah kunci sekaligus pintu dalam menuju jalan kesejahteraaan. Tuntutan dalam era sekarang adalah keterlibatan serta penguatan pada civil society. Dengan melibatkan setiap proses perencanaan pembangunan, maka hal tersebut merupakan bukti jawaban atas tuntutan reformasi yang telah berjalan selama 15 tahun ini. Dokumen dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan merupakan salah satu jawaban atas “kegalauan  warga” dimana proses perencanaan pembangunan selama ini hanya didominasi para tokoh masyarakat. Muncul anggapan bahwa forum Musrenbang hanyalah “ritual tahunan para elite” (interes group). Yang mana out put Musrenbang tidak menyentuh daripada akar persoalan dari masyarakat, yaitu kemiskinan.

Maka dengan adanya Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan, harapannya adalah penguatan di ranah civil society akan dapat terwujud dengan keterlibatan serta peran aktif mereka dalam agenda – agenda strategis kota. Misalnya dilibatkannya mereka dalam penyusunan perencanaan pembangunan. Terlebih dengan keterlibatan aktif para penerima manfaat layanan program dari pemerintah seperti : Jamkesmas, PKMS Gold, RTLH, Raskin, dan lain – lain. Dengan daya dukung mereka (baca = si miskin), maka dokumen RPJMKel tidak bias kemiskinan karena warga miskin dilibatkan dalam proses awal hingga akhir menjadi dokumen.

(By BChrist)

Kamis, 07 November 2013

Respon Tinggi AKP RW I Sondakan

Sondakan sejak pertengahan bulan Oktober memasuki proses pembuatan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan (RPJMKel) oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta. Kamis, 31 Oktober 2013, bertempat di Balai Pertemuan RW I Kelurahan Sondakan dilakukan Pemetaan Masalah Tingkat RW atau yang biasa disebut AKP RW (Analisa Kemiskinan Partisipatif). Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui serta memetakan persoalan yang muncul di wilayah. Diawali dengan pengenalan “PETA BUTA” RW I Kelurahan Sondakan, Laweyan. Hal ini dilakukan untuk mengcross ceck batas wilayah serta bangunan pokok sebagai penanda wilayah.

Pada Pemetaan Masalah Tingkat RW ini warga yang hadir dibagi dalam 5 kelompok isu yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi, pemukiman & infrastruktur. Masing–masing menterjemahkan persoalan yang muncul dalam konteks kemiskinan. Tiap RT diwakili oleh orang yang paham, mengerti persoalan diwilayahnya, juga representasi warga miskin atau penerima layanan program dari pemerintah (Raskin, Jamkesmas, RTLH dan lain sebagainya). Harapannya dokumen ini merupakan potret riil dari kondisi dilapangan serta validitasnya bisa dipertanggungjawabkan.

Spirit yang dibangun adalah bahwa dokumen RPJMKel tidak bias dari kondisi yang ada dalam masyarakat. Serta untuk menjawab kritik, bahwa forum–forum perencanaan pembangunan hal yang lumrah & biasa terjadi sebut saja dominasi para elite, tokoh masyarakat. Jadi dapat diperkirakan hasilnya rata – rata merupakan potret subyektif dari “para elite” tersebut.
Antusiasme warga

Di RW I, perwakilan RT hadir semua (prosentase kehadiran tinggi). Hal ini menjadi salah satu indikator bahwa warga RW I Kelurahan Sondakan memiliki animo yang cukup tinggi untuk terlibat penyusunan dokumen.

Pada acara AKP RW I Kelurahan Sondakan ini kehadiran warga baik yang laki – laki maupun perempuan cukup berimbang. Maka dalam setiap kelompoknya ada komposisi yang sepadan dalam memetakan setiap masalah. Bila di wilayah yang lain biasanya kehadiran banyak dari perwakilan pria (ibu–ibu selalu masuk di kelompok kesehatan serta pendidikan), maka dalam AKP RW kali ini perempuan merata disemua kelompok.

Berikut beberapa persoalan yang muncul & terpetakan dalam diskusi 5 kelompok dalam AKP RW I Kelurahan Sondakan, kelompok Infrastruktur : daerah banjir, lokasi gorong – gorong macet, lokasi jalan rusak, selokan yang kapasitasnya kurang, selokan yang tidak berfungsi secara maksimal. Kelompok Pemukiman : lokasi padat penduduk, lokasi dimana rumah tidak layak huni, kelompok Ekonomi : lokasi warung latengan, kelontong, sablon, lokasi yang biasa dikunjungi rentenir, kelompok Pendidikan : lokasi PAUD, kursus, kelompok Pendidikan : lokasi – lokasi penyakit endemic seperti demam berdarah, balita girang ( gizi kurang ) dan lain sebagainya.

Melihat dari prosentase kehadiran yang cukup tinggi serta hasil dari diskusi Pemetaaan Masalah Tingkat RW (AKP RW I), diharapkan persoalan yang tergali dalam diskusi kelompok tersebut akan mampu menjawab problem dasar di wilayah RW I Kelurahan Sondakan. Serta hasil dari renstra tersebut juga bisa  menjadi contoh bagi wilayah yang lain. Warga RW I yang hadir dalam Pemetaan Masalah Tingkat RW tersebut juga berharap, setelah jadi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan (baca = Sondakan) nantinya akan benar – benar hasilnya dapat terealisir sesuai dengan harapan warga.

(By BChrist)


Rabu, 06 November 2013

Tak Lulus SD Bukan Berarti Tak Kreatif

Namanya Sunarto, bapak tiga orang anak ini kelahiran Tahun 1971 alias sudah berusia 42 tahun. Pendidikan formalnya memang tak sampai kelas 6 sekolah dasar. Meski begitu, rupanya dia memiliki keahlian yang sangat kreatif. Yakni membuat kerajinan berupa miniatur kapal, kereta kuda dari bahan bambu. Hasilnya bisa dilihat, hemmmhhh luar biasa.

Pria ini sejak kecil tinggal di Kelurahan Sondakan RW I dan kini menempati petak (karena benar-benar tak layak disebut rumah) berukuran 2 x 3. Petak itu dihuni istri beserta ketiga anaknya. Yang besar sudah duduk di bangku SMK. Dia sendiri kini bekerja di sebuah pabrik meubel membantu apa saja yang bisa dikerjakan.


Sunarto didepan karyanya
Sesuai pengakuannya, meski dirinya miskin untuk makan enak masih bisa. “Misalnya saya pengen gulai, tuh didekat pasar Purwosari kan ada penjual. Biasanya saya bantu-bantu cuci piring dan bersih-bersih. Paling ditanya sudah makan belum, kalau belum ambil sana” tutur pria ini dengan polosnya.

Keahlian membuat kapal maupun kereta kencana dari bahan bambu didapatnya begitu saja. Sayangnya keahlian ini tidak bisa dikerjakan secara serius. Beberapa orang bilang hasil pekerjaannya masih kasar. Padahal bagi saya sudah luar biasa. Menurut Sunarto kendala mengembangkan keahlian menjadi usaha karena sulit mencari teman untuk diajak kerja.

Dia mengaku pernah mendapat order 20 kapal dalam 1 bulan. Dia pesimis bisa menyelesaikan karena masih bekerja ditempat lain dan membuat kapal dilakukan disela-sela waktu senggangnya saja. Satu buah kapal bisa diselesaikan dalam waktu 3 hari bila sambil bekerja. Kalau memang ditarget, sebenarnya bisa selesai dalam hitungan jam.

Hasil ketrampilan tangannya ini sering kali dijajakan ditepi jalan dekat petak rumahnya. Harga dibanderol mulai Rp 70.000 keatas. “Tergantung tingkat kesulitannya mas” tutur pria yang murah senyum ini. Petak rumah itu juga bukan miliknya sendiri. Dia menempati tanah yang awalnya berupa gang bersama beberapa kepala keluarga yang lain.

Rumah petak Sunarto


Dirinya kerap dimintai melatih karang taruna setempat cuma memang tindak lanjutnya sering tidak ada. Karena memang membuat kerajinan tangan dari bambu butuh ketelatenan dan ketelitian yang tinggi. Bila dia ingin mengembangkan kerajinan itu ada kendala lain yang dihadapinya. Kendala itu adalah penyimpanan produk. Dengan 5 jiwa di petak 2 x 3 tentu mustahil disesaki kerajinan yang rawan rusak tersebut.

Apalagi kerajinan itu harus benar-benar dijauhkan dari anak-anak . Dirinya belajar secara otodidak dan mengerjakan beberapa kerajinan dari contoh foto asli kapal yang didapat di internet. Selama berbincang, tak pernah terlihat pak Sunarto bersedih. Sepertinya dia enjoy menjalani hari-harinya. Dia mampu membuktikan bahwa tidak semua kreatifitas didapat dari bangku sekolah.


Ditayangkan di Kompasiana 4 November 2013
(By MHist)

Dinamika AKP RW XII Kelurahan Sondakan

Kamis, 24 Oktober 2013 bertempat di SD Kabangan RW XII pukul 19.30 WIB dilaksanakan acara Pemetaan Masalah Tingkat RW (AKP RW) oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta. Dalam acara tersebut Management TKPKD Kota Surakarta diwakili oleh Ibu Endah Tyasmini & Bambang Christanto dalam memfasilitasi diskusi kelompok yang membedah 5 hak dasar yaitu: Ekonomi, Kesehatan, Pendidikan, Pemukiman & Infrastruktur, yang juga dibantu oleh 5 orang Faskel Sondakan.

Dilingkup RW XII Kelurahan Sondakan terdapat 4 RT, dan dalam pelaksanaan Pemetaan Masalah Tingkat RW  tersebut perwakilan masing – masing RT hadir semua. Acara Pemetaan Masalah Tingkat RW merupakan salah satu rangkaian acara dalam pembuatan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan (RPJMKel) untuk waktu 5 tahun ke depan. Perwakilan atau delegasi RT dalam diskusi kelompok juga melibatkan warga penerima manfaat layanan program dari pemerintah (baca = warga miskin), yaitu seperti penerima Raskin, Jamkesmas, RTLH, PKMS Gold, dan lain – lain. Diskusi kelompok ini akan menggali serta memotret persoalan yang muncul dalam wilayah terkait dengan 5 hak dasar.

Sebelum acara diskusi kelompok dimulai, beberapa perwakilan dari warga menanyakan tentang berbagai hal seputar TKPKD, Tujuan Pemetaan Masalah Tingkat RW sampai dengan Hasil dari RPJMKel. Suara minor dalam sessi tanya jawab terkait dengan RPJMKel tersuarakan dengan lantangnya. Diduga hal ini disebabkan karena kekecewaan warga akan hasil Musrenbang yang tidak sesuai dengan perencanaan warga sangat tinggi. Ditambah Pak RW yang tidak hadir dalam Sosialisasi Inisiasi RPJMKel serta Pemetaaan Masalah Tingkat Kelurahan di Pendhapa Kelurahan Sondakan. Sehingga keterputusan informasi tentang pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan menjadi salah satu faktor penyebab ketidak percayaan beberapa warga yang hadir dalam AKP RW XII tersebut.

Beragam kekecewaan terlontar dalam pertemuan itu. Sebut saja "forum Musrenbang yang berjalan tidak menjawab kebutuhan masyarakat, hanya seremonial belaka, usulan yang digulirkan berkali – kali tidak ditindaklanjuti  (misal pengaspalan/perbaikan jalan ), belum lagi harus bolak – balik kirim data ke kelurahan, dan masih banyak lagi kekecewaan yang muncul. Juga sempat muncul ungkapan bahwa mereka punya dewan (daerah pemilihan) yang mampu menjembatani serta mengawal usulan dari warga RW XII sehingga direalisasi. Bahkan statemen paling keras terlontar untuk membatalkan acara karena yakin tidak akan bisa berjalan.

Begitu dinamisnya forum yang mempertanyakan akan hasil akhir dari dokumen RPJMKel Sondakan nantinya, maka untuk meredam suasana Ibu Endah Tyasmini menawarkan kepada audiens untuk mencoba dilakukan Pemetaan Masalah. Akhirnya forum diskusi 5 kelompok dalam AKP RW XII berjalan, diawali dengan pengenalan peta buta sampai dengan pengisian form masalah. Walaupun ada beberapa warga yang menolak untuk melakukan AKP RW (dengan keluar ruangan ), pada akhirnya mereka (yang menolak) ikut masuk keruangan untuk mengamati jalannya forum AKP RW. Dan dalam diskusi 5 kelompok berjalan dinamis.

Misal dalam kelompok Infrastruktur muncul persoalan jalan rusak & saluran mampet. Di kelompok Pendidikan ada beberapa anak putus sekolah, kelompok kesehatan terkuak beberapa penyakit endemic, dan masih banyak lagi persoalan yang tergali dalam AKP RW. Artinya Pemetaan Masalah Tingkat RW berjalan dengan lancar. Yang pada akhir acara Pemetaan Masalah Tingkat RW selesai, perwakilan dari mereka meminta salinan hasil dan akan mereka follow_up dengan mengisi form – form tersebut dengan cara mereka.

Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa sebenarnya ada apresiasi yang tinggi dari warga dalam forum – forum perencanaan pembangunan. Sepanjang dalam prosesnya warga dilibatkan secara aktif berikut ada “garansi” akan hasil yang telah direncakan untuk dapat ditindaklanjuti oleh instansi/pihak yang berwenang. Juga warga mendapat dokumen hasil dari perencanaan pembangunan tersebut, sehingga dalam monitoringnya mereka juga ikut terlibat.

(By BChrist)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites