Selasa, 19 Maret 2013

Keprabon Memulai Tahapan Penyusunan RPJMKel

Perjalanan Penyusunan RPJMKel oleh  TKPKD Surakarta telah sampai pada tahap kedua. Setelah pada tahap pertama penyusunan dilakukan di 2 kelurahan yaitu Kelurahan Joyotakan dan Kelurahan Sewu, kali ini pada tahap kedua Penyusunan RPJMKel akan dilakukan di 4 Kelurahan berikutnya yaitu Kelurahan Semanggi, Kelurahan Joyosuran, Kelurahan Gajahan dan Kelurahan Keprabon. Pada bulan Maret ini sudah mulai dilakukan sosialisasi RPJMKel di keempat kelurahan tersebut.

Pada hari Jumat tanggal 15 Maret 2013 telah dilaksanakan Sosialisasi RPJMKel di Kelurahan Keprabon pada pukul 19.00 WIB yang bertempat di Aula Kantor Kelurahan Keprabon. Pada pukul 19.00 WIB warga sudah mulai berdatangan walau belum begitu banyak. Warga yang datang langsung mengisi daftar presensi dan menerima snack. Waktu sudah menunjukkan pukul 20.00 WIB dan Sosialisasi pun segera dimulai dengan 49 peserta yang merupakan wakil-wakil dari tiap RT dan RW, wakil dari PKK, wakil dari Karang Taruna, wakil dari LPMK, Faskel, beberapa Tokoh Masyarakat dan stage holder kelurahan.

Acara dibuka oleh Ibu Endah Tyasmini dengan doa, kemudian disambung dengan pembacaan susunan acara sosialisasi. Kemudian dilanjutkan sambutan dari Ibu Rustika Atmawati, SP. MM selaku Lurah Keprabon. Setelah sambutan selesai acara dilanjutkan dengan Pemaparan tentang apa itu RPJMKel dan peranan RPJMKel bagi masyarakat oleh Bp. Shemmy Samuel Rory. Kemudian disambung Penyampaian Alur Pelaksanaan RPJMKel dan penjelasan yang lebih detail tentang sistematis dan teknis penyusunan RPJMKel nanti.

Pada pukul 20.45 WIB acara sampai pada sesi tanya jawab. Ada beberapa pertanyaan yang muncul dari warga berkaitan dengan Penyusunan RPJMKel yang akan dilaksanakan di Kelurahan Keprabon. Diantaranya ada beberapa pertanyaan yang muncul antara lain mengenai bagaimana sistematika yang kongkret mengenai pelaksanaan RPJMKel, siapa pelaku penyusunan RPJMKel, apa kriteria tentang miskin yang sebenarnya, apakah RPJMKel ini khusus untuk warga miskin saja, dapatkah TKPKD mensinergikan dengan BPS akan kebutuhan masyarakat miskin yang sebenarnya, apakah hasil RPJMKel nanti tidak tumpang tindih dengan hasil Musren, apakah ada ada RPJMKel tingkat kelurahan,kecamatan dan kota nantinya. Demikian beberapa pertanyaan yang muncul terkait RPJMKel, dan pertanyaan-pertanyaan tersebut dijawab oleh Bp. Shemmy dan Ibu Endah. Setelah tidak ada pertanyaan lagi dan warga memahami tentang RPJMKel acara pun ditutup pada pukul 21.00 WIB.
(By Eria)

0 komentar:

Posting Komentar

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites