This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 25 Juni 2013

Upaya Pengentasan Kemiskinan Dengan RPJMKel

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemisikinan Daerah Kota Surakarta berusaha menggali kembali ruh yang hilang dalam model perencanaan pembangunan. Participatory Poverty Assessment atau Analisa Kemiskinan Partisipatif merupakan salah satu cara/model yang coba diterapkan di kota Surakarta  dalam mencari akar persoalan serta mencoba memetakan persoalan yang muncul dalam masyarakat, konteks penanggulangan kemiskinan. Disini mencoba mengeksplorasi temuan – temuan dilapangan dengan berbagai persoalan yang muncul di masing – masing wilayah dengan 5  kebutuhan dasar, yaitu : ekonomi, kesehatan, pendidikan, permukiman dan infrasruktur.

Forum Musrenbang yang pada awalnya mencoba pola partisipatif (keluar dari model top–down ala Orde Baru) ternyata pada akhirnya belum menyentuh problem dasar masyarakat yaitu “kemiskinan“. Bahkan dalam perjalanan panjangnya yang lebih dari satu dekade itu muncul sindiran – sindiran yang cukup provokatif, bahwa forum Musrenbang hanya agenda ritual tahunan serta hanya dimiliki/didominasi oleh para elite level kelurahan saja.

Peserta Rembug Warga RPJMKel Joyotakan khidmat menyanyikan Indonesia Raya
Berangkat dari hal itulah, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta mencoba menggali ruh yang hilang tersebut. Bahwa warga miskin yang selama ini tidak terwakili dalam forum Musrenbang, juga memiliki hak penuh atas “nasib mereka” untuk dapat terlibat aktif dalam proses perencanaan pembangunan, dalam hal ini atas dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan.  Penguatan terhadap civil society terus didorong dalam menjawab perkembangan zaman.

Dengan melibatkan segenap stakeholders yang ada di kelurahan, diharapkan dalam proses penyusunan dokumen RPJMKel Joyotakan akan mendapat legitimasi yang kuat, terlebih dengan dilibatkannya secara aktif warga miskin penerima manfaat atau program dari pemerintah seperti : Raskin, PKMS, BPMKS, JAMKESMAS, dan lain sebagainya. Artinya dalam penyusunan dokumen ini (RPJMKel Joyotakan), segenap stakeholders yang ada di kelurahan dilibatkan secara aktif dan massif dengan harapan ruh yang hilang dalam forum Musrenbang yaitu “partisipasi aktif dari masyarakat” dapat ditemukan lagi. Hal ini akan menandaskan bahwa dalam proses penyusunan dokumen RPJMKel ini semua unsur terlibat serta tidak ada lagi istilah dominasi tokoh maupun elite tertentu dalam forum ini.

Tidak hanya TKPKD, namun dokumen RPJMKel ini harus banyak didukung terutama jajaran birokrasi. Tanpa dukungan konkrit maka perencanaan jangka menengah 5 tahunan akan sia-sia. Oleh sebab itu, komitmen pemerintah daerah diperlukan sehingga perencanaan yang dilakukan masyarakat bisa mendapat dukungan. Apalagi proses penyusunan RPJMKel berbasis pada 5 hak dasar serta menggunakan metodologi Participatory Poverty Assessment/Analisa Kemiskinan Partisipatif. Penggunaan metode ini sebagai upaya penanganan masalah kemiskinan berbasis sebab kemiskinan komunitas bukan berdasar individu. Asumsinya bila kondisi lingkungan dibenahi maka masyarakat miskin akan lebih berdaya.

(By : BChrist)

Rabu, 19 Juni 2013

Rembug Warga Kelurahan Joyotakan

Jelang Finalisasi Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan

Pada hari Senin, 17 Juni 2013 tepat pukul 19.30 WIB bertempat di Pendopo Kelurahan Joyotakan di selenggarakan acara “Rembug Warga atas Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan Joyotakan Tahun 2015 - 2019”. Acara rembug warga tersebut diselenggarakan oleh TKPKD Kota Surakarta bekerjasama dengan BAPPEDA Kota Surakarta serta Pemerintah Kelurahan Joyotakan.

Acara tersebut merupakan rangkaian dari proses pendokumentasian RPJMKel Joyotakan yang diawali dengan Sosialisasi inisiasi RPJMKel Joyotakan, Pemetaan Masalah di Tingkat Kelurahan, Pemetaan Masalah di Tingkat RW, Merunut Masalah sampai dengan penyusunan dokumen RPJMKel oleh Tim Perumus, yang kemudian sebelum disahkan akan dilakukan “Rembug Warga” sebagai sarana klarifikasi serta validasi atas perencanaan jangka menengah yang telah disusun.

Wawali Ahmad Purnomo (Pegang Mik) saat memberi paparan
Tujuan dari kegiatan Rembug Warga ini adalah (1) Memantapkan skema perencanaan jangka menengah kelurahan sebagai panduan perencanaan pembangunan; (2) Mendapat masukan dari masyarakat sehingga dokumen ini menjadi dokumen yang terbuka, dapat dipertanggungjawabkan serta menjadi landasan perencanaan dimasa mendatang; (3) Sosialisasi awal atas dokumen dan dapat menjadi pemahaman bersama warga Joyotakan sebagai pegangan sekaligus monitoring rencana pembangunan.

Peserta dari kegitan Rembug Warga yang hadir mewakili unsur Bappeda Kota Surakarta, Pemerintah Kecamatan Serengan, Pemerintah Kelurahan Joyotakan, LPMK Joyotakan, Pengurus RW / RT Joyotakan, PKK Joyotakan, KTI Joyotakan, Tokoh Masyarakat Joyotakan, Kelembagaan lain di Joyotakan dan lainnya.

Dalam acara Rembug Warga tersebut hadir Wakil Walikota Surakarta Drs. H. Achmad Purnomo, A.Pt selaku Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta sekaligus sebagai Keynote Speaker. Dan sebagai pemapar dokumen RPJMKel Joyotakan adalah Tim Perumus yang berjumlah 8 orang yang diambil dari Kasie Kesra, LPMK (seksi perencanaan dan pembangunan) dan 5 orang yang mewakili 5 isu serta 1 orang faskel. Kelima orang yang mewakili 5 isu (ekonomi, kesehatan, pendidikan, permukiman dan infrastruktur) dipilih dalam FGD Merunut Masalah. Kemudian acara dilanjutkan dengan sessi tanya jawab dengan audiens yang dipandu oleh moderator.

Pada sessi tanya jawab begitu dinamis, hal ini disebabkan banyak sekali masukan–masukan, pengkritisan akan dokumen RPJMKel dari audiens (warga) dan juga sekaligus kesempatan mereka untuk berinteraksi dengan segenap stakeholders yang ada tidak di sia – siakan.  Dengan acara “Rembug Warga atas Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan Joyotakan Tahun 2015 – 2019” diharapkan validasi atas proses penyusunan dokumen tersebut yang berlangsung kurang lebih 7 bulan dapat dipertanggungjawabkan.

(By : BChrist)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites