This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 10 Maret 2014

Tim Perumus Tipes Tuntaskan Pembahasan Renstra Masyarakat

Penyusunan Dokumen Rencana Strategis Masyarakat (Renstra Masyarakat) Kelurahan Tipes berlangsung dengan baik. Agenda rapat Tim Perumus dilaksanakan, setelah rencana tindak lanjut FGD Merunut Masalah Jum’at, 21 Februari 2014 lalu. Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta menggunakan metode PPA (Participatory Poverty Assesment) dalam memotret serta menggali persoalan pokok dari rakyat miskin, yang dipetakan menjadi 5 hak dasar yaitu : kesehatan, ekonomi, pemukiman, pendidikan & infrastruktur.

Representasi rakyat miskin terutama penerima layanan program dari pemerintah seperti : JAMKESMAS, JAMPERSAL, RASKIN, PKMS GOLD ikut terlibat aktif dalam proses penyusunan dokumen Renstra Masyarakat Kelurahan Tipes. TKPKD ingin menggali lebih dalam serta detail di 5 isu tersebut, apalagi suara si miskin selama ini tidak terdengar dalam forum musrenbang.

Setelah melakukan brieffing Tim Perumus yang berjumlah 10 orang tersebut, dengan didampingi Tim Management TKPKD Kota Surakarta bersepakat melaksanakan Rapat Tim Perumus untuk Penulisan Dokumen Renstra Masyarakat Kelurahan Tipes pada Sabtu, 08 Maret 2014 di Pendhapa Kelurahan Tipes - Serengan. Acara dimulai pada pukul 12.00 WIB selesai hingga pukul 16.00 WIB. Tim Perumus yang berjumlah 10 orang tersebut dibagi secara teknis dengan pembahasan mewakili di masing – masing isu. Acara rapat Tim Perumus diawali dengan sambutan Ketua LPMK Tipes Bpk. Nanang, kemudian dilanjutkan sambutan sekaligus penjelasan teknis oleh Management TKPKD Kota Surakarta yang diwakili oleh Andwi Joko Mulyanto.

Diawali dengan klarifikasi serta validasi peta masalah yang dipandu oleh Ratna Devi Septiandari, Tim Perumus Tipes mulai melakukan cross ceck batas wilayah RT, RW, berikut dengan koding yang mewakili tiap persoalan yang muncul di 5 isu. Kemudian dilanjut dengan pembahasan  5 isu yang terbagi dalam 2 kelompok. Yang I isu kesehatan & pendidikan dipandu oleh Elisabeth Riana, kelompok II isu pemukiman & infrastruktur dipandu oleh Bambang Christanto, setelah selesai isu ekonomi dibahas oleh kedua kelompok.
Diskusi kelompok di isu infrastruktur juga dinamis, hal tersebut dikarenakan pembahasan begitu getolnya pada jalan rusak serta saluran rusak/mampet.

Hampir di rata – rata pembahasan kedua masalah tersebut yang menjadi program utama adalah perbaikan jalan sebab hampir kondisi jalan rusak karena faktor usia, banyak aspal yang mengelupas, paving mulai tidak normal atau sebab lainnya. Di satu sisi banyak saluran yang harus segera diperbaiki, memang karena kondisi banyak yang sudah rusak, volume kurang besar (saat hujan turun tidak mampu menampung debit air), selokan mampet (pendangkalan serta pola hidup masyarakat yang kurang sehat), dan lain –lain.

Kedua masalah ini dalam matriks dimasukkan dalam prioritas tahun I (2015). Mengingat urgennya persoalan tersebut, serta masyarakat sudah jenuh karena tiap kali diusulkan di forum – forum perencanaan pembangunan seperti musrenbang, penanganannya tidak tuntas. Kadang ego ditiap – tiap wilayah terhadap usulan menjadikan perbaikan menunggu periode selanjutnya, itupun jika masih menjadi agenda.

Pada sessi akhir sebelum diskusi di masing – masing isu, harapan dari Tim Perumus adalah bahwa dokumen Renstra Masyarakat Kelurahan Tipes nantinya agar tidak “mandeg atau berhenti pada tahap rencana”. Selain menjadi road map dalam kurun waktu 5 tahun kedepan, proses partisipatif yang melibatkan si miskin dalam proses penyusunannya bisa terus untuk dilaksanakan. Agar hasil dari proses penyusunannya tidak terdiaspora dari akarnya (baca=suara rakyat miskin).

(By BChrist)

Kelurahan Danukusuman Selesaikan Penyusunan Dokumen Renstra Masyarakat

Pasca kegiatan Analisa Kemiskinan Partisipatif ditingkat kelurahan dan RW selesai, dilanjutkan dengan mengeksplore kembali masalah-masalah yang muncul. Eksplorasi dan merunut masalah diselenggarakan dalam FGD Merunut Masalah. Hasilnya menemukan beberapa masalah penting dan alternatif untuk menyelesaikan masalah. Alternatif itulah yang menjadi pijakan tim perumus menajamkan program dan kegiatan secara nyata. Kelurahan Danukusuman menyelenggarakan Rapat Tim Perumus sebelum nanti finalisasi hasil akan dipresentasikan oleh Tim Perumus dalam acara Rembug Warga.

Minggu, 09 Maret 2014 bertempat di Pendhapa Kelurahan Danukusuman – Serengan, dilaksanakan acara Rapat Tim Perumus untuk Penulisan Dokumen Renstra Masyarakat Kelurahan Danukusuman. Diikuti oleh Tim Perumus yang merupakan representasi dari 5 isu ditambah Faskel, Pemerintah Kelurahan dan perwakilan LPMK.  Acara dibuka oleh Bapak Agung Wasesa selaku faskel Danukusuman, yang kemudian dilanjutkan  paparan teknis pelaksanaan Rapat Tim Perumus oleh Tim Management TKPKD Kota Surakarta yang diwakili oleh Elisabeth Riana.

Setelah penjelasan teknis sudah dipaparkan, kemudian Tim Perumus dibagi dalam dua kelompok. Yaitu kelompok I membahas isu pendidikan & kesehatan dipandu oleh Elisabeth Riana, kemudian kelompok II membahas isu infrastruktur & pemukiman dipandu oleh Bambang Christanto. Kemudian isu ekonomi dibahas secara bersama. Dalam pembahasan masing – masing isu ditiap kelompok berjalan dengan dinamis, hal tersebut menjadi salah satu indikator betapa spirit serta tanggung jawab yang tinggi dipikul oleh Tim Perumus.

Dokumen Renstra Masyarakat Kelurahan Danukusuman menjadi road map perencanaan 5 tahun kedepan. Hal tersebut juga tergambar saat sessi klarifikasi peta masalah, yang dipandu oleh Ratna Devi Septiandari. Forum berjalan sangat dinamis, karena begitu detail serta penguasaan penuh mereka (Tim Perumus) dalam konteks wilayah kelurahan Danukusuman, baik secara demografi maupun monografinya. Antusias Tim Perumus dalam berproses menjadi salah satu bagian terpenting dalam proses penyusunan dokumen Renstra Masyarakat, yaitu terjadinya partisipasi aktif dari warga serta dibarengi dengan semangat menyelesaikan persoalan yang muncul (dalam matriks ada program, sumber pembiayaan, institusi yang berwenang & prioritas tahun pelaksanaan).

Acara Rapat Tim Perumus untuk Penulisan Dokumen Renstra Masyarakat Kelurahan Danukusuman – Serengan yang dimulai dari pukul 09.00 WIB sampai dengan 16.00 WIB berjalan dengan lancar. Pada prinsipnya Rapat Kerja Tim Perumus itu sendiri bertujuan untuk memperdalam program serta kegiatan dari seluruh rangkaian kegiatan penyusunan dokumen Renstra Masyarakat Kelurahan Danukusuman periode 2015 – 2019. Sebagai bagian dari proses penyusunan dokumen renstra masyarakat kelurahan Danukusuman – Serengan, maka Tim Perumus selaku perwakilan dari rakyat Danukusuman sangat berharap pada tahapan implementasi atau realisasi atas dokumen tersebut setelah jadi nanti.

Hal tersebut sangat diharapkan, mengingat selama ini rakyat miskin jarang dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan di kotanya. Ditambah lagi dengan kejenuhan mereka atas hasil musrenbang selama ini yang dirasa tidak menyelesaikan persoalan dasar rakyat miskin.


(By BChrist)

Selasa, 04 Maret 2014

Merancang Renstra Warga Yang Familiar Bagi SKPD (2)

Misal yang terjadi dalam diskusi kelompok infrastruktur, semua anggota kelompok terlibat aktif atau bersuara saat masuk dalam pembahasan jalan rusak. Minimal perwakilan di tiap RW menyuarakan persoalan yang muncul terkait penandaan jalan rusak. Hampir perwakilan tiap RW melakukan cross ceck serta penandaan lokasi dimana terdapat jalan – jalan rusak berikut berapa panjangnya. Kondisi jalan seperti apa juga tertulis dalam form masalah yang disediakan. Kemudian terkait dengan saluran rusak atau mampet juga hampir sama.

Mereka menggambarkan secara detail lokasinya dimana terdapat saluran rusak atau mampet  beserta panjangnya. Dalam isu infrastruktur maenjadi salah satu kelompok yang paling dinamis, karena rata – rata hampir secara fisik terlihat dimana sarana – prasarana (jalan, saluran) yang bermasalah dan cenderung mudah ditemukan karena warga hampir tiap hari mengakses (menggunakannya).

Didalam diskusi kelompok AKP RW ini hampir semua peserta bersuara, hal tersebut dikarenakan mereka merasakan serta mengerti betul masalah yang muncul di tiap – tiap wilyah mereka. Dengan menjadikan mereka sebagai nara sumber utama maka tak heran jika temuannya dapat dipastikan validitasnya, karena masing – masing wilayah disekitarya juga tak jarang ikut mengcross ceck atas apa yang terjadi dilapangan.
Disela – sela diskusi kelompok isu berlangsung, beberapa perwakilan warga juga menanyakan kepada management tentang pasca dokumen renstra masyarakat kelurahan Kadipiro ini nanti jadi.

Secara prinsip mereka mengapresiasi positif akan metode yang dilakukan oleh Tim Manangement TKPKD Kota Surakarta dalam memotret serta menggali persoalan pokok yang ada dilapangan, terlebih yang dihadapi masyarakat. Karena mereka dilibatkan secara aktif dalam proses penyusunannya. Yang menjadi pertanyaan menggelitik adalah dokumen renstra masyarakat jadi nantinya, apakah akan seperti dokumen perencanaan pembangunan lainnya?

Sebut forum musrenbang yang hasilnya atau programnya tidak terintegrasi dengan wilayah yang lainnya (sepotong – potong). Kemudian apakah setelah dokumen jadi, nanti akan mandeg dalam tataran implementasi? Inilah yang menjadi kegelisahan para peserta AKP di RW 19,29,31, 34 & 8 di kelurahan Kadipiro – Banjarsari.

Penting kiranya memberikan pengertian kepada rakyat Surakarta, terutama warga miskin yang selama ini hanya dijadikan obyek dalam pembangunan di masa Orde Baru. Bahwa dokumen renstra masyarakat kelurahan harus dipublish secara massif, agar kedepan tidak terkesan bahwa hanya kelompok – kelompok tertentu saja yang hanya bisa mengakses dokumen tersebut. Bahwa dokumen tersebut adalah milik rakyat atau muncul berdasarkan hasil pemetaan, penggalian masalah, elaborasi yang dihasilkan oleh rakyat sendiri berdasarkan situasi serta kondisi di masing – masing wilayah.

Memang menjadi wacana menarik, bagaimana dokumen renstra masyarakat kelurahan dipublikasikan secara terus – menerus menjadi agenda kota. Supaya warga yang selama ini suaranya parau tak terdengar dalam proses perencanaan pembangunan bisa “bernafas lega”. Bahwa apa yang menjadi kegundahannya sudah terdokumentasi serta menjadi agenda kota dalam konteks “intervensi program dari pemerintah” untuk menanggulangi persoalan dasar rakyat miskin yaitu kemiskinan.

Kekhawatiran mereka akan hilang jika dokumen ini nanti benar – benar akan terealisir dengan program di masing – masing institusi terkait, berdasarkan prioritas program. TKPKD harus benar-benar memastikan program yang telah terdokumentasikan dalam Renstra Masyarakat terdelivery dengan baik pada SKPD yang bersangkutan. Apalagi TKPKD dikomandani Wakil Walikota yang memiliki kewenangan untuk memastikan program-program tersebut masuk perencanaan SKPD.

(By BChrist)

Merancang Renstra Warga Yang Familiar Bagi SKPD (1)

Dalam proses penyusunan dokumen Renstra Masyarakat Kelurahan, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta menggunakan metode Participatory Poverty Assesment (PPA). Dengan metode tersebut mencoba memotret serta menggali persoalan yang muncul dimasing – masing wilayah, dengan mengerucutkan dalam 5 hak dasar yaitu : kesehatan, ekonomi, pemukiman, pendidikan & infrastruktur. Informasi itu digali dari narasumber utama yaitu warga miskin penerima program layanan dari pemerintah seperti : JAMKESMAS, JAMPERSAL, RTLH, PKMS GOLD, RASKIN.

Memobilisir mereka untuk mau hadir dalam Pemetaan Masalah Tingkat RW saja merupakan tantangan yang luar biasa. Dikarenakan secara psikologis merasa minder jika harus datang apalagi terlibat secara aktif untuk berbicara tentang problem pribadi maupun problem sosial yang mereka hadapi, Apalagi juga jarang dilibatkan di forum – forum resmi seperti harus aktif mengikuti proses penyusunan perencanaan pembangunan. Ditambah lagi harus berbaur dengan tokoh – tokoh atau elite kelembagaan wilayah, yang semakin menciutkan mereka untuk berbicara vocal.


Penyusunan renstra masyarakat kelurahan salah satunya adalah membangun spirit partisipatif diranah publik serta mengembalikan lagi penguatan didalam konteks civil society, dengan mengacu pada substansi demokrasi. Bahwa kekuasaan tertinggi penuh adalah ditangan RAKYAT, dan pemerintah pelaksana atas mandat tersebut.


Diawali dengan Pemetaan Masalah di Tingkat RW merupakan potret awal keterlibatan dalam proses penyusunan dokumen renstra masyarakat. Dengan mengcross ceck data awal dipeta buta, mereka akan melakukan klarifikasi maupun validasi peta terkait batas – batas RT, RW, bangunan pokok penanda wilayah, demografi & topografi. Kemudian mengisi legenda atau koding yang telah disediakan sesuai dengan masing – masing isu (5 hak dasar).

Kemudian mereka akan menarasikan segala persoalan yang muncul dipeta ke dalam form permasalahan berikut lokasinya, upaya yang pernah dilakukan masyarakat atas persoalan yang muncul serta upaya yang pernah dilakukan oleh pemerintah. Pada Sabtu, 22 Februari 2014 dimulai pukul 19.30 WIB Pendhapa Kelurahan Kadipiro – Banjarsari dilaksanakan kegiatan Pemetaan Masalah Tingkat RW, melibatkan RW 19,29,31, 34 & 8 secara bersamaan. Difasilitasi oleh Tim Management TKPKD Kota Surakarta : Muhammad Histiralludin, Bambang Christanto, Ibu Veronika, Ibu Rullyanti, Ratna Devi Septiandari, Ibu Hari Sawitri & Bapak Didik Supriyadi.

Dalam diskusi kelompok ditiap isu berjalan dinamis, hal tersebut dikarenakan semangat warga dalam terlibat secara aktif sangat tinggi. Terlebih dokumen renstra masyarakat tersebut merupakan road map kelurahan Kadipiro – Banjarsari dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. Sehingga mereka tidak mau ada yang tercecer walaupun hanya 1 RT saja, karena berdampak pada penerima program layanan manfaat dari pemerintah. Artinya pendiskusian semua isu berjalan dengan detail penandaan atau pengisian di form permasalahan.


(By BChrist)


Senin, 24 Februari 2014

Kadipiro Elaborasi Masalah Kemiskinan Tingkat RW

Metode Participatory Poverty Assesment (PPA) atau Analisa Kemiskinan Partisipatif digunakan oleh TKPKD Kota Surakarta untuk mengeksplorasi problem kelurahan. Hasil eksplorasi itulah yang menjadi bahan analisa dalam penyusunan Dokumen Renstra Masyarakat. Metode ini sudah lama digunakan hanya sebelumnya dilakukan di kawasan pedesaan dan homogen. Namun Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPKD) Kota Surakarta mencoba melakukan inovasi.

Sebagai tantangan baru, tidak saja dalam mendengarkan keluh – kesah masyarakat miskin di dalam forum namun aktif menggali gagasan solusi. Biasanya mereka merasa minder datang apalagi terlibat aktif berbicara tentang problem pribadi maupun problem sosial. Selama ini mereka jarang dilibatkan di forum – forum resmi seperti harus aktif mengikuti proses penyusunan perencanaan pembangunan. Ditambah lagi harus berbaur dengan tokoh – tokoh atau elite kelembagaan wilayah, yang semakin menciutkan mereka untuk berbicara vocal.

Penyusunan renstra masyarakat kelurahan salah satunya adalah membangun spirit partisipatif diranah publik serta mengembalikan lagi penguatan didalam konteks civil society, mengacu pada substansi demokrasi. Diawali dengan Pemetaan Masalah di Tingkat RW (mengcross ceck data awal dipeta, klarifikasi maupun validasi peta kemudian mereka akan mengaplikasikan segala persoalan yang muncul dipeta ke dalam form permasalahan berikut lokasinya. Diteruskan dengan pengisian upaya yang pernah dilakukan masyarakat atas persoalan yang muncul serta upaya yang pernah dilakukan oleh pemerintah.

Pada hari Sabtu, 22 Februari 2014 dimulai pukul 19.30 WIB hingga selesai di Pendhapa Kelurahan Kadipiro – Banjarsari dilaksanakan kegiatan Pemetaan Masalah Tingkat RW, dimana melibatkan RW 19,29,31, 34 & 8 secara bersamaan. Difasilitasi TKPKD Kota Surakarta : Muhammad Histiralludin, Bambang Christanto, Ibu Veronika (pendidikan), Ibu Rullyanti (kesehatan), Ratna Devi Septiandari (infrastruktur), Ibu Hari Sawitri (pemukiman) & Bapak Didik Supriyadi (ekonomi).

Dalam diskusi kelompok ditiap isu berjalan dengan hidup dan dinamis, hal tersebut dikarenakan semangat warga dalam terlibat secara aktif sangat tinggi. Terlebih dokumen renstra masyarakat tersebut merupakan road map kelurahan Kadipiro – Banjarsari dalam kurun waktu 5 tahun kedepan. Sehingga mereka tidak mau ada yang tercecer walaupun hanya 1 RT saja, karena berdampak pada si miskin penerima program layanan manfaat dari pemerintah. Artinya pendiskusian semua isu berjalan dengan detail penandaan atau pengisian di form permasalahan.


Misal yang terjadi dalam diskusi kelompok infrastruktur, semua anggota kelompok terlibat aktif atau bersuara saat masuk dalam pembahasan jalan rusak. Minimal perwakilan di tiap RW menyuarakan persoalan yang muncul terkait penandaan jalan rusak. Hampir perwakilan tiap RW melakukan cross ceck serta penandaan lokasi dimana terdapat jalan – jalan rusak berikut berapa panjangnya. Kondisi jalan seperti apa juga tertulis dalam form masalah yang disediakan. Kemudian terkait dengan saluran rusak atau mampet juga hampir sama. Mereka menggambarkan secara detail lokasinya dimana terdapat saluran rusak atau mampet  beserta panjangnya. Dalam isu infrastruktur maenjadi salah satu kelompok yang paling dinamis, karena rata – rata hampir secara fisik terlihat dimana sarana – prasarana (jalan, saluran) yang bermasalah dan cenderung mudah ditemukan karena warga hampir tiap hari mengakses (menggunakannya).


Didalam diskusi kelompok AKP RW ini hampir semua peserta berkontribusi, hal tersebut dikarenakan mereka merasakan serta mengerti betul masalah yang muncul di tiap – tiap wilyah mereka. Dengan menjadikan mereka sebagai nara sumber utama maka tak heran jika temuannya dapat dipastikan validitasnya, karena masing – masing wilayah disekitarnya juga tak jarang ikut mengcross ceck atas apa yang terjadi dilapangan.

Disela – sela diskusi kelompok isu berlangsung, beberapa perwakilan warga juga menanyakan kepada TKPKD tentang pasca dokumen renstra masyarakat kelurahan Kadipiro ini nanti selesai. Secara prinsip mereka mengapresiasi positif akan metode yang dilakukan dalam memotret, menggali terlebih yang dihadapi oleh masyarakat miskin. Karena mereka ilibatkan secara aktif dalam proses penyusunannya. Meski demikian, ada rasa ragu sebab beberapa proses perencanaan yang pernah dilakukan lebih banyak tidak ada tindaklanjutnya.

Penting kiranya memberikan pengertian mengenai dokumen renstra masyarakat kelurahan harus dipublish secara massif, agar kedepan tidak terkesan hanya kelompok – kelompok tertentu saja yang bisa mengakses. Perlu ditegaskan dokumen tersebut adalah milik rakyat berdasarkan hasil pemetaan, penggalian masalah, elaborasi yang dihasilkan berdasarkan situasi serta kondisi wilayah. Masyarakat berharap apa yang menjadi kegundahannya terdokumentasi serta menjadi agenda kota dalam konteks “intervensi program dari pemerintah” untuk menanggulangi persoalan dasar kemiskinan. Kekhawatiran mereka akan hilang tatkala dokumen ini nanti benar – benar akan terealisir dengan program di masing – masing institusi terkait, berdasarkan prioritas program.

(By BChrist)

Minggu, 23 Februari 2014

AKP RW Kadipiro Tuntas Digelar

Dengan target yang ditetapkan oleh Bappeda bahwa proses pemetaan masalah sosial yang menyangkut 5 hak dasar warga, maka TKPKD menyesuaikan kondisi lapangan. Terutama di Kelurahan Kadipiro dan Mojosongo yang jumlah RWnya ada 34 dan 35. Bila implementasi pemetaan masalah seperti biasanya akan memakan waktu hingga sebulan lebih. Maka dilakukan pemetaan masalah secara grouping RW dan 1 malam bisa menjadi 2 group.

Komposisi group biasanya berdasar wilayah saling berdekatan dan jumlah Rt tidak lebih dari 30. Sebab perwakilan Rt sebanyak 5 orang. Tim TKPKD sendiri mengoptimalkan tim buser guna menjaga kualitas hasil AKP. Supaya pemetaan masalah diwilayah juga bisa dilakukan dengan jelas. Tanpa pendampingan di 5 isu, maka hasil pemetaan bisa diluar harapan. Meski panduan yang diberikan sudah jelas namun usulan fisik berupa pembangunan atau renovasi gedung faktanya masih nyelonong dalam form AKP.

Untuk kelurahan Kadipiro, dengan waktu sosialisasi dan AKP Kelurahan yang sempat molor maka dikejar dengan melakukan AKP RW 1 malam bisa 2 group atau dilakukan sore dan malam hari. Kebetulan kantor kelurahan cukup representatif sehingga 1 malam meski diikuti 200an orang masih tetap muat. Perhitungan lain, tingkat keefektifan AKP RW dalam 1 group maksimal 4 RW. Diatas jumlah tersebut fasilitator isu akan kesulitan mengontrol kualitas hasil.

Hal ini juga berdasar pertimbangan luas wilayah, jumlah penduduk yang besar, ragam problem yang bisa diperkirakan, tingkat pendidikan dan faktor lainnya. Tidak jarang fasilitator isu harus menjelaskan kriteria atas pertanyaan kunci yang berulang kali. Tingkat pemahaman yang tuntas menjadi salah satu prasyarat yang semestinya bagi peserta. Sayangnya harapan itu kadang tidak sesuai fakta. Tidak jarang Fasilitator harus mendampingi secara individu dalam penulisan form.

Secara kualitas, hasil AKP RW Kadipiro lumayan bisa menunjukkan gambaran riil bagaimana kondisi sosial pada bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur maupun pemukiman. Menjadi tugas SKPD selanjutnya untuk bagaimana menuntaskan berbagai persoalan yang muncul. Lurah, Camat, LPMK, Masyarakat penting memegang hasil dari AKP RW sebagai program bersama 5 tahun mendatang. Dengan menuntaskan program dari hasil pemetaan ini akan membantu kondisi masyarakat.

Strategi grouping RW mampu mempercepat proses hingga hanya dibutuhkan 7 hari yakni dari tanggal 16 Februari hingga 22 Februari. Penyelenggaraan kegiatan juga mampu dikoordinasikan secara baik oleh Ibu Nur (Kasie Kesmas Kelurahan Kadipiro) maupun ibu Vero sebagai Faskel. Dukungan Lurah dengan rutin mendampingi kegiatan menunjukkan bahwa Pemerintah Kelurahan bersungguh-sungguh memetakan problem yang ada di Kadipiro.

(By MHist)

Minggu, 16 Februari 2014

Membedah 5 Hak Dasar Masyarakat Di Kadipiro

Kelurahan Kadipiro terletak disisi utara bagian timur Kota Surakarta yang berbatasan dengan Kabupaten Karanganyar. Di kelurahan ini masih terdapat area persawahan, kampung yang mendekati pedesaan dan kental suasana kekerabatannya. Kelurahan ini juga mencatat jumlah warga miskin (hasil data PPLS 2011) terbanyak di Kecamatan Banjarsari. Selain luas wilayah dan jumlah warga miskin, jumlah RW juga sangat besar yakni 34 RW dengan 200an Rt.

Suasana AKP RW Kelurahan Kadipiro
Pada Tahun 2011 pernah diperjuangkan untuk dipecah menjadi 3 kelurahan yakni Kadipiro sendiri, skip dan satu lokasi lainnya. Namun perjuangan Pemkot Surakarta memecah kelurahan ini menemui jalan buntu. Akibatnya layanan publik lumayan kerepotan. Di kelurahan ini juga terdapat berbagai fasilitas publik milik negara ataupun masyarakat meliputi berbagai hal. Dibidang pendidikan ada kampus UNISRI, sosial ada pemakaman umum, ekonomi ada pasar dan mall Luwes serta dilewati jalur arah Purwodadi serta rel kereta.


Dengan demikian kompleksitas problemnya lumayan tinggi. Dari berbagai kegiatan Analisa Kemiskinan Partisipatif (AKP RW) yang telah terselenggara, tercatat problem-problem di masyarakat lumayan banyak. Tidak hanya itu, tetapi juga menyangkut kebutuhan hak dasar sebut saja kesehatan, pendidikan, ekonomi dan lain sebagainya.

Salah satu yang perlu mendapat perhatian serius adalah kawasan pertanian yang makin menyusut. Tingginya kebutuhan lahan perumahan sudah menggeser area persawahan menjadi hunian. Pergerakan pembangunan juga menjadikan beberapa titik jadi kawasan padat penduduk maupun terdapat rumah tidak layak huni. Oleh sebab itu, pemetaan tingkat RW diperlukan sebagai bahan masukan penyusunan Renja SKPD agar penanggulangan kemiskinan bisa lebih dioptimalkan.

Kadipiro juga mendapat alokasi Dana Pembangunan Kelurahan (DPK) yang lumayan tinggi dibanding kelurahan lainnya yaitu diatas Rp 500 juta tiap tahun. Meski demikian, anggaran ini masih harus ditingkatkan lagi supaya problem-problem masyarakat bisa mendapat dukungan. Pasca penyusunan AKP RW, SKPD ditingkat kota akan mendapat dokumen yang cukup berharga bagi implementasi program mereka.

(By MHist)

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites