This is default featured post 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured post 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Senin, 23 September 2013

TKPKD Siapkan Fasilitator Penyusunan RPJMKel Tahap III

Inisiasi pembuatan Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan (RPJMKel) terus dikerjakan secara simultan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Solo. Saat ini menjelang masuk ke pendampingan ke Tahap III bagi 6 kelurahan. Keenam kelurahan tersebut yakni Danukusuman, Tegalharjo, Sondakan, Bumi, Stabelan serta Pajang.

Keenam kelurahan ini merupakan kelurahan lanjutan dari tahap I (Sewu dan Joyotakan) serta tahap II yang sedang dalam proses penyusunan yakni Semanggi, Keprabon, Gajahan serta Joyosuran. Dalam rangka mematangkan tim yang membantu implementasi, maka TKPKD menyelenggarakan pelatihan penyusunan dokumen RPJMKel di Tawangmangu yang diikuti oleh 34 peserta dari 6 kelurahan pada Sabtu-Minggu/21-22 September 2013 di Hotel Pondok Indah.

Penyelenggaraan kegiatan ini memang difokuskan sebagai peningkatan kapasitas tidak hanya Faskel maupun perwakilan LKM namun juga individu yang diperkirakan akan bisa membantu fasilitasi dilapangan. Pelatihan fasilitator disiapkan secara matang sehingga harapannya saat mulai penyusunan tidak akan mengalami kendala waktu yang berarti. Target tersusunnya dokumen pada Desember 2013 mendatang menjadi titik kerja serius.

Para peserta dalam rentang 2 hari dilatih bagaimana menggunakan teknik PPA atau Analisa Kemiskinan Partisipatif dan juga bagaimana menuliskan hasil PPA menjadi dokumen RPJMKel. Mereka diajari secara manual menggunakan tools serta mengaplikasikan dalam diskusi-diskusi kelompok. Meski alat yang digunakan adalah relatif baru bagi peserta, namun mereka antusias mencoba dan mempraktekkan secara tekun. Terlihat kesungguhan yang sebenarnya ketika sessi-sessi dijalankan.

Pasca pelatihan Fasilitasi Penyusunan Dokumen RPJMKel, TKPKD mempersiapkan sosialisasi di 6 kelurahan tersebut untuk menyusun dokumen di fase berikutnya. Penyusunan ini sebagai upaya implementasi penanggulangan kemiskinan yang berbasis teritori dan melandaskan pada kajian analisa hak warga. Meski alat ini punya tantangan besar, namun peserta pelatihan tampak antusias dan melibatkan diri penuh dalam sessi ujicoba.

Rabu, 11 September 2013

Tim Perumus Gajahan Mulai Bekerja Minggu II September

Kelurahan Gajahan telah melewati tahap Analisa Kemiskinan Partisipatif dan mulai memasuki perumusan hasil identifikasi masalah. Dari tahap AKP Kelurahan, AKP RW hingga merunut masalah telah disatukan untuk kemudian dilakukan pembenahan. Hasil pembenahan menjadi bahan Tim Perumus melakukan identifikasi penanganan masalah yang tepat dan pas.

Dalam kegiatan FGD Merunut Masalah yang diselenggarakan pada hari Selasa tanggal 3 September 2013 di Gubuk Poncosari telah memilih 8 orang sebagai tim perumus. Mereka mewakili kelembagaan maupun penajaman dari 5 isu yang teridentifikasi. Ke 8 tim perumus tersebut yakni Sya'bani (mewakili isu Pemukiman), Siti Ngubaidah (Kesehatan), Sulis Isrini (Ekonomi), Bambang Kristiyanto (Infrastruktur), M Junaidi (Pendidikan), Rustriyanto (LPMK), Sahuri (Pemkel Gajahan), Iva Hamidi (Faskel).

Untuk isu ekonomi, kesehatan dan infrastruktur tercatat ada 5 masalah pokok yang teridentifikasi sementara 2 isu lain yakni Pendidikan dan Pemukiman hanya ada 4 masalah penting. Masalah-masalah yang muncul memang hampir seragam dengan kelurahan yang lain. Sebut saja di isu ekonomi, ketergantungan pada rentenir, usaha ekonomi produktif yang tidak menyerap naker, pengangguran serta minimnya modal masih jadi isu penting.

Pada infrastruktur, kerusakan sarana publik menjadi suara masyarakat. Baik menyangkut jalan, drainase, banjir yang kemudian berakibat pada sektor yang lain. Untuk isu kesehatan, masalah bayi lahir dan ibu melahirkan meninggal, lingkungan sehat, penyakit endemik hingga kekurangan gizi menjadi sorotan. Sedangkan di Pendidikan kecukupan prasarana PAUD dan TPQ turut diwacanakan disamping problem lain seperti tidak adanya lokasi bermain anak, peredaran miras serta problem anak putus sekolah.

Isu pemukiman juga didominasi masalah-masalah di soal pengentasan kemiskinan. Masih adanya rumah tidak layak huni, minimnya ruang terbuka umum, pemukiman tidak sehat, padat serta magersari. Masyarakat berharap ke depan akan ada penataan dari Pemkot sehingga terjadi perubahan penataan wilayah. Pertemuan tim perumus menjadi titik krusial dan penting untuk membedah dan mencarikan solusi masalah secara konkrit.

(By MHist)

Jumat, 02 Agustus 2013

Peran Vital Media Massa Dalam Perencanaan

Persoalan kemiskinan menjadi salah satu agenda prioritas yang harus diselesaikan bagi Pemerintahan Kota Surakarta.  Dengan slogan WARAS, WAREG, WASIS, SANDANG dan PAPAN Pemerintah Kota Surakarta memiliki komitmen yang tinggi dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan. Hal ini dapat dilihat dari keseriusan Pemkot Surakarta dalam mengajak segenap stakeholders di kota Bengawan ini untuk terlibat aktif dalam menanggulangi persoalan tersebut. Mulai dari NGO’s sampai dengan kalangan dunia usaha masuk di Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD).

Secara struktural kelembagaan TKPKD dikomandani oleh Wakil Walikota. Salah satu aktivitas penting mengurangi kemiskinan di Kota Solo yakni dengan menginisiasi penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan (RPJMKel). Ujicoba dilakukan dibeberapa kelurahan pilot untuk mengukur sejauh mana metodologi yang dilakukan berjalan efektif atau tidak. Pertemuan Sosialisasi Inisiasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan oleh Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta, BAPPEDA Kota Surakarta, Lurah serta LPMK di 11 Kelurahan pada tanggal 30 Oktober 2012. Yang mana 11 Kelurahan tersebut menjadi awal serta pilot project di Kota Surakarta.

Adapun metodologi yang dipakai dalam menyusun RPJMKel yakni memakai PPA (Participatory Poverti Assessment atau Analisa Kemiskinan Partisipatif). TKPKD menerjunkan pendamping yang berasal dari kalangan aktivis, individu yang memiliki concern serta melibatkan Fasilitator Kelurahan. Inisiasi dari Dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan merupakan jawaban atas kegelisahan akan proses dari forum Musrenbang yang sudah berjalan lebih dari satu dekade ini.

Yang dirasa mulai menjauh dari pelibatan warga miskin dalam proses perencanaannya, didominasi elite wilayah, program yang tidak sesuai dengan kebutuhan dasar warga, kejenuhan akan hasil sehingga muncul pemeo “ritual formal tahunan”, dominan pembangunan fisik dan masih banyak lagi nada miring lainnya. Ini menjadi salah satu tolok ukur bahwa forum dari Musrenbang harus segera direvitalisasi karena sudah teralienasi dari kepentingan masyarakat (baca = si miskin). Bahwa Musrenbang tidak lagi menjawab kebutuhan dasar serta problematika si miskin yang selama ini hanya menjadi obyek saja dari pembangunan.

Berangkat dari hal diatas, dengan model PPA yang dilakukan oleh TKPKD Kota Surakarta dalam memetakan masalah yang ada di masing – masing wilayah maka secara substansi lebih fokus dan mengena akan persoalan yang muncul di masyarakat. Apalagi dengan menggunakan kajian 5 kebutuhan dasar (Pendidikan, kesehatan, ekonomi, infrastruktur dan pemukiman) yang mana sangat tepat dalam menggali serta mencari informasi di wilayah. Dengan upaya revitalisasi Musrenbang yang dilakukan oleh TKPKD maka diharapkan banyak dukungan serta support dari berbagai pihak yang ada.

Satu hal yang tak kalah penting dalam keberhasilan akan penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan adalah peran aktif dari media massa dalam mem_blow_up agenda ini. Ketika masyarakat sudah bisa dilibatkan secara aktif diproses penyusunan dokumen RPJMKel ini, kemudian sangat dibutuhkan dengung atau publikasi yang massif dari media massa. Karena jika langkah strategis yang dilakukan oleh TKPKD Kota Surakarta dengan agenda penyusunan dokumen RPJMKel tanpa dipublikasikan serta dukungan secara massif dari media massa, maka awal dari keberhasilan dalam merevitalisasi Musrenbang tidak akan banyak masyarakat yang tahu.

Jika agenda besar dokumen RPJMKel ini mampu disosialisasikan lewat berbagai media, baik cetak maupun elektronik maka satu langkah kedepan dapat terealisir. Yaitu masyarakat luas menjadi tahu dokumen RPJMKel serta kegunaan atas dokumen tersebut.

(By BChrist)

Kamis, 01 Agustus 2013

Pentingnya Keterlibatan Masyarakat Dalam Perencanaan Wilayah

Dalam alam demokrasi yang menjunjung tinggi hak – hak dasar tiap individu, maka kebebasan berekspresi, berserikat serta berkumpul dilindungi oleh undang – undang. Setiap individu dijamin oleh negara dalam menyuarakan aspirasinya. Substansi dari nilai demokrasi itu sendiri adalah dari RAKYAT, oleh RAKYAT dan untuk RAKYAT. Makna sederhananya bahwa kuasa penuh ada ditangan rakyat, peran negara adalah menjalankan atas kehendak rakyat itu sendiri.

Di negara yang menjunjung nilai – nilai demokrasi seperti Indonesia, hal tersebut tertuang dalam Pancasila sila ke – 4 yang berbunyi :”Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan”. Itulah jiwa serta nafas dalam alam demokrasi Negara Kesatuan Republik Indonesia. Hal itu sudah terbangun puluhan tahun yang lalu, ejawantah atas nilai tersebut masih pasang surut dalam menemukan entitas kulturalnya (Indonesia ).

Dalam pasang surutnya demokrasi di masa Orde Baru yang sarat sentralistik, seolah mentasbihkan bahwa kebebasan dalam berekspresi adalah sesuatu yang utopis. Kebijakan – kebijakan yang muncul tentulah garis komando atau lebih dikenal dengan istilah top_down. Kewenangan penuh ada ditangan pusat, yang mana berkonsekuensi daerah hanya sebagai pelaksana saja apapun bentuk kebijakannya. Tidak ada musyawarah atau keterlibatan segenap komponen masyarakat yang ada dalam perencanaan pembangunan. Sangat jauh dari unsur – unsur semangat demokrasi yang termaktub dalam Pancasila terutama sila ke – 4.

Tidak adanya jaminan penuh atas hak setiap individu dari negara pada saat itu menyebabkan semua persoalan yang ada dalam masyarakat dibiarkan mengendap terus – menerus. Semua bentuk media diawasi oleh pemerintah secara ketat, sehingga tidak ada kekuatan penyeimbang dalam konteks bernegara. Jikalau ada satu media yang bersuara kritis akan kebijakan negara, maka dengan secara cepat akan segera dibredel (kuasa dari Departemen Penerangan ).  

Gayung bersambut tatkala Gerakan Reformasi ’98 lahir menandai akhir dari rezim Soeharto berkuasa 32 tahun lamanya. Akumulasi segala persoalan yang telah lama mengendap pada akhirnya meledak tatkala momentum reformasi menjadi awal dari perubahan dalam tatanan demokrasi Indonesia. Tuntutan akan perubahan system (sentralistik) menuju system yang “demokratis” semakin menyeruak hingga keseluruh negeri.  

Perwujudan akan semangat nilai – nilai demokrasi salah satunya adalah tatkala masyarakat ikut terlibat dalam proses – proses perencanaan pembangunan. Kebijakan sudah tidak menggunakan model top_down tetapi dengan model bottom_up. Dimana partisipasi aktif dari masyarakat menjadi salah satu indikator keberhasilan atas suatu perencanaan pembangunan.

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta dalam melaksanakan desain Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan tak luput akan hal tersebut (pelibatan masyarakat). Semangat dalam menterjemahkan substansi dari demokrasi yang dibangun adalah melibatkan masyarakat secara aktif dalam proses perencanaan pembangunan. Hal ini menjadi menjadi pijakan dari TKPKD Kota Surakarta dalam proses penyusunan dokumen Rencana pembangunan Jangka Menengah Kelurahan mulai dari Sosialisasi Inisiasi RPJMKel sampai dengan acara Rembug Warga yang menjadi sarana validasi serta klarifikasi atas dokumen yang telah disusun.

Proses perencanaan pembangunan yang baik adalah ketika segenap stakeholders ikut terlibat serta dilibatkan dalam proses – proses tersebut. Ada dua hal besar yang melandasi yakni Pertama : hasilnya perencanaan tidak akan maksimal, tidak fokus dan tidak mengena ke substansi persoalan. Kedua : daya dukung akan hasil perencanaan tersebut juga tidak akan kuat. Legitimasi akan hasil tersebut pasti akan dipertanyakan, karena hanya berdasarkan subyektifitas para elite_nya saja.

Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta dalam menyusun dokumen RPJMKel berupaya secara maksimal mendorong penuh keterlibatan aktif masyarakat dalam setiap tahapan – tahapan pelaksanaan penggalian masalah. Keterlibatan masyarakat menjadi penting, karena pada akhirnya ketika dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan sudah final atau jadi maka yang akan melaksanakan nantinya juga masyarakat itu sendiri.

Dengan dilibatkannya masyarakat secara aktif, terutama warga miskin akan menjadi daya tawar tersendiri. Bahwa dokumen RPJMKel ini merupakan kebutuhan dari masyarakat, yang mana dalam proses penyusunannya mereka terlibat dalam pemetaan masalah di wilayah maupun lingkungannya masing – masing. Jadi secara obyektif  mereka memotret sendiri wilayahnya sesuai dengan 5 kebutuhan dasar, yaitu : ekonomi, kesehatan, pendidikan, permukiman dan infrastruktur. Semangat dari keterlibatan si miskin ini yang menjadi ruh dari dokumen RPJMKel ini, karena dalam proses perencanaan pembangunan sebelumnya seperti di forum Musrenbang suara mereka (si miskin) nyaris tak terdengar lagi.

Perlunya mengembalikan animo masyarakat dalam keterlibatan dalam proses perencanaan pembangunan sebagai bentuk apresiasi serta wujud dari substansi nilai demokrasi yang dijunjung tinggi. Agar kedepan setiap tahapan perencanaan pembangunan, masyarakat terlibat aktif juga out_put yang dicapai jelas dan tidak bias.  Mengambil obor atau semangat dari masyarakat untuik ikut terlibat dalam proses penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan juga tidaklah mudah. 

Karena selama ini mereka nyaris tidak dilibatkan dalam setiap proses perencanaan pembangunan yang telah bergulir, kemudian adalah tantangan akan hasil yang diperoleh selama ini (musrenbang) juga tidak menyentuh problem dasar mereka (masyarakat) yaitu “kemiskinan”. Maka menjadi pra syarat dasar bahwa setiap proses perencanaan pembangunan, masyarakat terus dilibatkan dan terlibat secara aktif. Karena merekalah sejatinya yang menjadi kunci dari demokrasi.

(By BChrist)

Rabu, 24 Juli 2013

Faskel Sebagai Mitra Strategis TKPKD Kota Surakarta

Keterlibatan segenap stakeholders dalam proses perencanaan pembangunan merupakan keniscayaan. Daya dukung dari semua unsur  akan semakin menguatkan legitimasi akan keabsahan dokumen perencanaan pembangunan. Seperti halnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan yang menjadi program dari Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah (TKPKD) Kota Surakarta. Yang mana membutuhkan support yang jelas dan terukur dari segenap stakeholders yang ada. Mulai dari SKPD terkait sampai dengan masyarakat itu sendiri, yang selama ini hanya menjadi obyek dari pembangunan (zaman Orba).

Penguatan – penguatan akan peran aktif civil society merupakan bagian yang tak terpisahkan, ketika bicara dalam konteks demokrasi. Bahwa kuasa penuh ada ditangan RAKYAT (dari, oleh dan untuk RAKYAT) bukanlah sesuatu yang mustahil untuk dapat diejawantahkan secara praksis. Perubahan paradigm dari era Orde Baru ke masa transisi demokrasi sekarang ini tentunya juga menemui kosekuensi – konsekuensi tersendiri dalam masyarakat. Seperti halnya yang telah disebutkan diawal tadi tentang keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan yang selama ini jarang bahkan mustahil dilakukan.

Diskusi rutin adalah salah satu cara meningkatkan kapasitas Faskel
Maka dalam merajut kembali peran masyarakat (sipil) yang tergerus perannya selama ini dalam setiap perencanaan pembangunan, TKPKD dalam menyusun dokumen RPJMKel melibatkan warga secara aktif dalam setiap prosesnya. Terutama warga miskin yang jarang sekali dilibatkan dalam forum – forum perencanaan kota. Hal ini bisa dilihat dari banyak sindiran, bahwa perencanaan pembangunan yang berlangsung selama ini misalnya Musrenbang tidak “pro poor”.

Dalam strategi penanggulangan kemiskinan, TKPKD Kota Surakarta juga melibatkan Fasilitator Kelurahan di setiap wilayah kelurahan. Hal ini dilakukan dengan argumentasi bahwa Faskel tentulah orang – orang yang paham serta mengetahui  demografi wilayahnya serta personal yang “memiliki kapasitas”. Maka keterlibatan aktif dari faskel dengan harapan memperlancar serta mempermudah TKPKD Kota Surakarta dalam melaksanakan proses penyusunan dokumen RPJMKel di tiap tahapan. Karena Faskel akan terlibat aktif dari mulai Sosialisasi Inisiasi RPJMKel sampai dengan acara Rembug Warga atas dokumen RPJMKel.

Fasilitator Kelurahan (Faskel) merupakan jembatan hidup serta tangan panjang dari TKPKD Kota Surakarta dilapangan dalam men_support kerja – kerja teknis serta memperlancar proses – proses PPA. Karena tanpa adanya peran serta difungsikannya faskel, maka kerja – kerja pengorganisiran serta PPA akan berat. Melihat luasnya medan serta banyaknya kelurahan di kota Surakarta yaitu 51 Kelurahan. Apalagi kota Surakarta merupakan pilot project penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Kelurahan.

Tantangan tersebut yang harus dilalui dengan melibatkan secara aktif peran faskel dalam proses – proses selanjutnya. Sehingga diperlukan up grade capacity untuk para faskel terkait dengan tugas – tugas mereka dilapangan. Perlunya transformasi sosial serta transformasi knowledge atas dokumen RPJMKel, sehingga ketika terjun dilapangan dan berbaur dengan masyarakat mampu menterjemahkan tentang RPJMKel dalam konteks menjawab kebutuhan masyarakat yang menyangkut 5 kebutuhan dasar (kesehatan, pendidikan, ekonomi, permukiman serta infrastruktur).

Selain hal tersebut diatas Fasilitator Kelurahan juga memiliki tanggungjawab sebagai berikut :
(1). Melakukan Koordinasi dengan Pihak SKPD Kelurahan dan LPMK terkait dengan kegiatan Renstra Kelurahan; (2). Mempersiapkan Renstra Kelurahan sampai dengan pada penyelenggaraan  AKP – PPA RW dilaksanakan (pendampingan); (3). Membantu  untuk melakukan pengorganisiran/mobilisasi peserta AKP; (4). Terlibat aktif dalam penyediaan dokumen maupun penyusunan RPJMKel.

Adanya peran Fasilitator Kelurahan dalam proses penyusuna dokumen RPJMKel, diharapkan penguatan – penguatan akan civil society dapat terwujud dengan baik. Hasil dari dokumen RPJMKel juga tentunya jauh lebih fokus dan mengena akan kebutuhan dasar dari masyarakat dalam konteks menjawab serta memetakan kemiskinan di kota Bengawan ini. Keterlibatan aktif dari warga miskin tentunya akan berdampak positif akan forum – forum perencanaan pembangunan kedepan, agar hasilnya tidak bias dan dapat dinikmati oleh segenap stakeholders yang tepat. VOX POPULI VOX DEI…..!!!!!



Minggu, 21 Juli 2013

Sisi Penting Pelibatan Masyarakat Rt dan Rw Dalam Penyusunan Dokumen RPJMKel (2)

Sebelum  menjadi dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan, hal yang sangat pokok  adalah memberikan gambaran secara makro akan pentingnya RPJMKel kepada para pemangku kepentingan di wilayah, antara lain RT dan RW. Karena mereka merupakan ujung tombak dalam masyarakat. Baik RT maupun RW juga menjadi sumber informasi vital ditingkatan grassroot. Dengan berbagai peran serta fungsi yang melekat pada RT dan RW, maka pondasi awal untuk menerjemahkan secara detail pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan kepada mereka adalah suatu “pra syarat yang harus terpenuhi”.

Dengan memberikan pemahaman kepada RT dan RW, harapannya akan muncul respon positif salah satunya adalah pada saat Pemetaan Masalah Tingkat RW.  Prosentase keberhasilan akan tinggi dalam menggali persoalan bila RT/RW mengetahui output pentingnya dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menegah Kelurahan. Terlebih dalam memobilisasi atau menghadirkan warganya dalam acara Pemetaan masalah Tingkat RW nanti. Artinya RW maupun RT minimal mempunyai gambaran diawal, siapa – siapa nantinya yang akan menjadi perwakilan dalam acara AKP RW tersebut.

Karena baik RT maupun RW mempunyai data lebih update dibandingkan dengan kelembagaan kelurahan lainnya. Misalnya saja data mengenai siapa warga yang mendapat manfaat  program dari pemerintah (PKMS, BPMKS, RASKIN, JAMKESMAS, dan lain – lain). Jikalau selama ini forum Musrenbang tidak mampu menjawab kebutuhan dasar dari masyarakat terutama untuk si miskin, karena hanya di dominasi oleh para elite saja. Maka dalam agenda besar RPJMkel ini  kekhawatiran akan hal tersebut akan terjawab. RPJMKel  pada awalnya adalah mencoba mengembalikan spirit masyarakat untuk terlibat secara aktif segenap stakeholders yang ada didalam penyusunan proses – proses perencanaan pembangunan. Agar daya dukung atas dokumen RPJMKel nantinya semakin kuat, apalagi dengan keterlibatan warga miskin yang dimobilisasi oleh para pemangku kepentingan di wilayahnya masing – masing.

Peran penting dari pemangku wilayah yaitu RT dan RW adalah saat pra kondisi dalam acara Pemetaan Masalah Tingkat RW. Yaitu memberikan penjelasan serta pemahaman kepada delegasi dari wilayahnya masing – masing yang akan dihadirkan dalam acara tersebut. Agar pada waktu AKP RW berlangsung, warga atau para peserta sudah mengetahui apa yang harus dilakukan, serta mereka sudah mempunyai bekal dalam proses diskusi dalam AKP RW. Bekal yang sudah melekat dalam mind set para peserta AKP RW adalah pemahaman batas–batas wilayah yang nantinya akan tergmbar dalam peta, penguasaan akan persoalan – persoalan yang muncul dalam lingkungannya terkait dengan 5 kebutuhan dasar.

Jika RT maupun RW sudah melakukan hal – hal tersebut, maka dalam proses AKP RW akan lebih dinamis forumnya disamping akan lebih optimal mengeksplore problem yang dihadapi masyarakat. Hal ini disebabkan para delegasi AKP RW sudah memahami serta mengetahui apa yang harus disampaikan dalam forum. Antisipasi akan munculnya pertanyaaan apa itu RPJMKel, apa indikator kemiskinan, kriteria apa saja untuk dapat bantuan dari pemerintah, apa itu TKPKD, siapa yang akan mengawal RPJMKel, serta usulan – usulan untuk membuat gapura, pos ronda dan lain sebagainya bisa diminimalisir.

Yang tidak kalah pentingnya adalah memberikan pemahaman kepada RT serta RW bahwa dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan merupakan dokumen yang dinamis. Artinya dokumen yang pada setiap periode 1 tahunnya bisa mengalami perbaikan atau revisi, bila terkait dengan hal – hal yang bersifat pokok atau prioritas program. Tentunya disertai dengan argument kuat, data yang valid serta realistis. Sehingga tidak sekedar dimaknai bahwa dokumen RPJMKel itu dokumen statis alias tidak bisa dikritisi. Hal ini juga sebaiknya tersampaikan secara persuasif kepada seluruh stakeholders yang terlibat dalam penyusunan dokumen 5 tahunan ini.


(By BChrist)

Rabu, 17 Juli 2013

Fokus Pada Penggalian Problem-Problem Kemiskinan

AKP RW VIII Semanggi

Dalam proses perencanaan pembangunan, segenap komponen dalam masyarakat idealnya dilibatkan secara aktif. Harapannya adalah perencanaan pembangunan nantinya akan tepat sasaran. Maka proses partisipatif merupakan salah satu indikator keberhasilan dalam setiap perencanaan pembangunan. Dengan dilibatkannya semua unsur yang ada maka, legitimasi, produk, pembangunan dari proses tersebut tentunya semakin menguat.

Berangkat dari persoalan kemiskinan yang menjadi agenda pokok dari pemerintah, Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Kota Surakarta fokus pada “strategi penanggulangan kemiskinan dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat”. Dimana aktivitas tersebut fokus pada 5 kebutuhan dasar yakni kesehatan, pendidikan, permukiman, ekonomi & infrastruktur.  Kelima kebutuhan dasar tersebut diekplorasi secara mendalam menggunakan metode PPA.  Kegiatan ini adalah inisiasi TKPKD Kota Surakarta dalam program penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan.

Minggu, 07 Juli 2013 pukul 20.00 WIB bertempat di Gedung Serba Guna RW XVIII Kelurahan Semanggi TKPKD Kota Surakarta mengadakan salah satu tahapan dalam proses penyusunan dokumen RPJMKel Semanggi, yaitu Pemetaan Masalah Tingkat RW. Acara yang melibatkan stakeholders di lingkungan RW XVIII tersebut berlangsung cukup hangat (dinamis). Misalnya Bapak Hadi Suwarno mengungkapkan : ”Apa yang menjadi kriteria orang miskin?”. Kemudian Bapak Sahyudi turut memberi masukan agar ada kriteria tentang kemiskinan, agar setiap ada bantuan atau program tidak salah sasaran.

Elisabeth Riana dari TKPKD menjelaskan tentang pentingnya acara Pemetaaan Masalah Tingkat RW, apa itu TKPKD, 5 kebutuhan dasar, serta menjelaskan manfaat adanya RPJMKel. Selain menanyakan hal – hal tersebut juga banyak brainstorming seputar hasil musrenbang yang selama ini menurut warga RW XVIII Kelurahan Semanggi kurang menyentuh pada problem yang mereka hadapi selama ini ( warga miskin ).

Mulai dari masalah pengangguran, anak putus sekolah, permukiman (non sertifikat yang telah permanen berdiri di bantaran tanggul/rel kereta api) sampai dengan pembagian bantuan yang tidak merata, dan lain sebagainya. Beberapa pertanyaan muncul juga disebabkan karena program Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan yang diperkenalkan oleh TKPKD Kota Surakarta merupakan “sesuatu yang baru & asing bagi mereka”.

Dengan munculnya beberapa contoh pertanyaan yang muncul dari warga RW XVIII tersebut diatas, maka menjadi hal penting ketika pada proses Sosialisasi Inisiasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Kelurahan harus terjadi pemahaman yang sama diantara stakeholders yang ada di kelurahan juga proses transformasi akan pentingnya dokumen RPJMKel tersebut berikut dengan segala proses yang akan dilalui di masyarakat.

Agar dalam fase – fase penyusunan dokumen RPJMKel selain berjalan dengan lancar,  juga mendapat dukungan penuh dari segenap stakeholders yang ada. Terlebih RPJMKel  merupakan pilot project di kota Bengawan ini. Apalagi di kelurahan Semanggi adalah salah satu kelurahan di kota Surakarta yang multikompleks persoalannya, selain padat penduduknya juga didukung dengan luas wilayahnya yang cukup besar.

Secara garis besar Pemetaan Masalah di Tingkat RW XVIII berjalan dengan baik, hal ini dikarenakan warga yang hadir sudah mengenal daerahnya dengan baik (batas wilayah, keadaan wilayah berikut persoalan yang acap kali muncul). Misalnya menjawab pertanyaan disaat terjadi hujan maka rata – rata di lingkungan RW XVIII selalu terjadi genangan dimana – mana, banjir serta selokan yang tidak berfungsi secara maksimal.

Pada sessi akhir acara dilakukan presentasi hasil pemetaan masalah masing – masing kelompok yang terdiri dari 5 kelompok mewakili isu : kesehatan, pendidikan, permukiman, ekonomi & infrastruktur. Acara berlangsung secara dinamis, hal ini dikarenakan setiap kelompok perwakilan isu yang melakukan presentasi diikuti oleh masukan dari perwakilan kelompok lain untuk menambah atau memberi masukan atas yang sudah di presentasikan di depan forum.

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites